kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LKPP Bekukan 13.600 Produk Impor di E-Katalog


Kamis, 25 Agustus 2022 / 13:18 WIB
LKPP Bekukan 13.600 Produk Impor di E-Katalog
ILUSTRASI. Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas mengatakan, LKPP telah membekukan 10.000 lebih produk impor yang ada di katalog elektronik atau e-katalog.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah membekukan 10.000 lebih produk impor yang ada di katalog elektronik (e-katalog) pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini dilakukan karena sudah ada subsitusi produk serupa yang dibuat produsen dalam negeri.

“Kami juga harus melakukan pembekuan terhadap produk impor. Ini arahan bapak presiden, dan sekarang sudah ada 13.600 produk impor yang sudah ada subsitusinya telah kita bekukan alias tidak bisa dibeli di e-katalog,” kata Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Kamis (25/8).

Azwar mengatakan, tren pembekuan produk impor yang ada di e-katalog kedepan akan meningkat. Hal ini karena  nantinya sistem dalam e-katalog diperkuat dengan sistem blockchain dan big data. Adapun sistem blockchain dan big data tersebut saat ini tengah dikerjakan bersama PT Telkom yang diperkirakan akan segera selesai.

Baca Juga: Dorong Pembelian Produk Lokal, LKPP Siapkan Revisi Aturan Pengadaan Barang dan Jasa

Lebih lanjut, Azwar menyampaikan, saat ini telah ada 600.000 produk yang tayang di e-katalog, 708.835 produk tayang di toko daring, 303.000 merchant dan 10.861 penyedia e-katalog merupakan pelaku usaha mikro.

“Intinya Presiden memerintahkan tidak boleh lagi masuk e-katalog berbelit belit. Tidak boleh lagi sulit untuk di akses dan ini sekarang sudah mudah diakses,” terang Azwar.

Azwar mengatakan, e-katalog lokal juga mesti hidup. Dia menyebut saat ini semua kabupaten/kota sudah mempunyai e-katalog lokal karena syarat-syarat pembentukan e-katalog lokal dipermudah.

“Hasilnya skearang produk nya sudah banyak yang masuk,” ucap Azwar.

Selanjutnya, Azwar menerangkan, sistem keuangan di Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan LKPP telah terintegrasi. Sehingga dapat memudahkan kartu kredit pemerintah akan bisa berjalan.

“Selama ini UMKM tidak bisa dibeli produknya, diutang oleh pemerintah daerah karena bayar nya SP2D, kecuali dibawah Rp 50 juta. Sekarang dengan kartu kredit pemerintah ini kedepan akan lebih mudah untuk membayar UMKM di daerah,” jelas Azwar.

Selain itu, LKPP mendorong adanya konsolidasi pengadaan. Azwar menyebut, pada tahap awal pihaknya mencoba mengusulkan konsolidasi pengadaan laptop pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Kementerian Keuangan.

Melalui konsolidasi tersebut, didapatkan bahwa pembelian laptop mencapai Rp 6,3 triliun. Dengan konsolidasi pembelian tersebut didapatkan adanya diskon harga.

“Kita tidak hanya 1 produsen, ada 7 produsen. Alhamdulillah kita bisa dapat diskon dari sini 27,4% dan 29%, hasilnya negara bisa hemat Rp 1,8 triliun,” ucap Azwar.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, percepatan program transformasi digital dalam rangka pengadaan barang dan jasa penting dilakukan. Hal ini dalam rangka meningkatkan kualitas belanja supaya tidak ada duplikasi belanja yang itu itu saja dari setiap APBN ke APBN dan dari setiap APBD ke APBD.

Selain itu, pengadaan melalui e-katalog mendorong adanya keberpihakan kepada produk dalam negeri. Suharso menyebut, produk dalam negeri yang dimaksud merupakan produk dalam negeri yang benar benar memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) nya tinggi.

“Bukan barang impor hanya diganti bungkusnya, 1% 2% lalu dibilang produk dalam negeri dan ini nanti akan ada sertifikasi produk dalam negeri,” ujar Suharso.

Lebih lanjut, Suharso mengatakan, pemerintah menargetkan 1 juta produk dapat tayang dalam e-katalog pada tahun ini dan 2 juta produk pada tahun depan. Nantinya, akan dibuat semacam diferensiasi agar ada distribusi pembelian barang yang merata kepada produsen/merchant yang ada dalam e-katalog.

“Ini akan dibuat semacam semacam satu diferensiasi sedemikian rupa agar terjadi distribusi dengan baik,” imbuh Suharso. 

Baca Juga: Aturan LKPP Direvisi, AKLP Optimistis Permintaan Produk Dalam Negeri Akan Tumbuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×