Reporter: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Berikut langkah-langkah pendaftaran petugas haji 2025:
1. Buka laman https://haji.kemenag.go.id/petugas dan klik pendaftaran petugas
2. Pilih jenis tugas
2. Pilih Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran
3. Isikan NIK yang sesuai
4. Isikan Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Alamat email (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan daftar petugas di tahun sebelumnya)
Tonton: Badan Haji Bentuk Keseriusan Prabowo dalam Penyelenggaraan Haji
5. Isikan Nomor WhatsApp yang aktif
6. Klik Daftar
7. Peserta selanjutnya akan diminta untuk mengunggah dokumen dan menyelesaikan pendaftaran
Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv, berjudul: "Link Pendaftaran Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah yang Dibuka Hari Ini, Simak Panduan dan Syaratnya"
Selanjutnya: Penguatan Menyempit, Rupiah Berada di Rp 15.684 Per Dolar AS, Jumat (8/11) Siang
Menarik Dibaca: Resep Rujak Aceh Mangga Kuweni yang Menyegarkan ala Devina Hermawan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News