Reporter: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat daerah dibuka mulai hari ini, Kamis (7/11/2024).
Pendaftaran petugas haji 2025 dibuka secara online melalui Pusaka Superappss Kementerian Agama atau laman https://haji.kemenag.go.id/petugas, hingga 15 November 2024 pukul 23.59 WIB.
Ada dua formasi yang akan dibuka pada seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah. Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu petugas yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air.
Formasi ini terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.
Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Formasi ini terdiri atas petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.
Baca Juga: BPKH Hajj Run 2024: Tingkatkan Antusiasme Masyarakat dalam Pelaksanaan Ibadah Haji
Syarat Pendaftaran Petugas Haji 2025
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana;
- Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
- Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;
- Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional; dan
- Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Baca Juga: BPKH Ajak Generasi Muda Merencanakan Ibadah Haji Sejak Dini