kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Lima poin perintah Jokowi dalam penanggulangan bencana


Selasa, 04 Februari 2020 / 11:08 WIB
Lima poin perintah Jokowi dalam penanggulangan bencana
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa kejadian bencana yang semakin meningkat. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2020 yang berlangsung di Sentul International Convention Center, Sentul pada Selasa (4/2).

Kenaikan kejadian tersebut tidak terlepas dari beberapa faktor, seperti perubahan iklim. Namun demikian, masih banyak bencana yang dapat dicegah dan dikurangi oleh kita semua.

Baca Juga: Buka rapat koordinasi BNPB, Jokowi ingatkan penanggulangan corona

Menurut Presiden Jokowi, tantangan yang masih dihadapi yaitu bagaimana kita menyikapi ancaman maupun bencana, sering tergagap dalam tahapan manajemen bencana, seperti menghadapi bencana, memperbaiki kerusakan infrastruktur,  penanganan penyintas atau pun saat pemulihan.

Pada pembukaan Rakornas PB 2020 ini Presiden Jokowi menyampaikan beberapa poin perintah kepada pemerintah pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi untuk menyikapi ancaman permanen. Beberapa poin berikut ini perintah Presiden Jokowi :

Pertama, Seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana. Sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan.
 
Kedua, Setiap gubernur, bupati dan walikota harus segera menyusun rencana kontinjensi termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas. 

Baca Juga: BNPB catat telah terjadi 297 bencana selama Januari 2020 dan 91 orang meninggal

Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif,  ‘Pentahelix’ yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik. 

Keempat, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya manusia yang handal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020-2024.

Kelima, Panglima TNI dan Kapolri untuk turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana termasuk penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan secara nasional hingga ke tataran daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat dan daerah;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×