kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Lima deputi lengkapi Kantor Staf Kepresidenan


Selasa, 31 Maret 2015 / 13:21 WIB
Lima deputi lengkapi Kantor Staf Kepresidenan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Presiden China Xi Jinping saat upacara penyambutan kenegaraan di Great Hall of the People, Beijing, China, Selasa (17/10/2023). ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia/tom.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Kepala Kantor Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan memperkenalkan secara resmi lima deputinya  kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pagi tadi, Luhut bersama kelima deputinya itu menghadap Jokowi di kantor Presiden, Jakarta.

Kelima deputi Kantor Staf Kepresidenan  itu, pertama Darmawan Prasodjo sebagai Deputi Satu yang bertugas memonitor program ekonomi.  Adapun Deputi Dua adalah Yanuar Nugroho, sementara Purbaya Yudhi Sadewa menjadi Deputi Tiga.

Deputi Empat adalah Eko Sulistyo, yang akan membidangi masalah komunikasi politik dan media.

Sementara Deputi lima  adalah Brigjen Andogo, yang membidangi masalah pertahanan dan keamanan.

Luhut menyatakan, penunjukan kelima deputinya masih menunggu proses lanjutan. Sebab, meski sudah ditunjuk, kelimanya belum secara resmi dilantik. "Ini sekarang kita susun," ujar Luhut, Selasa (31/3) di Kantor Kepresidenan.

Purbaya pada kesempatan yang sama menambahkan, pelantikan kelima deputi ini akan dilakukan pekan ini juga. Mengenai Keputusan Presiden tentang pengangkatan mereka sudah dikeluarkan beberapa hari sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×