Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Setelah melalui rapat pleno yang panjang, KPUD malam ini menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur DKI Jakarta, Sabtu (2/5).
"Dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan rekomendasi baik dari bawaslu, dan perwakilan masing-masing calon, kami menetapkan jumlah DPT sebanyak 6.983.692 orang dengan rincian terlampir," ujar ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta, Dahlia Umar kepada wartawan usai mengumumkan DPT di Hotel Lumire, Jakarta, Sabtu (2/6).
Dahlia melanjutkan, penetapan jumlah TPS juga ditetapkan dengan pertimbangan dari rekomendasi bawaslu dan perwakilan masing-masing calon. "Sedangkan jumlah TPS berkurang menjadi 15.059 unit TPS," tutur Dahlia.
Jumlah ini berkurang satu TPS dari jumlah yang direkomendasikan tim KPUD di awal rapat pleno.
Sementara itu, dari enam perwakilan pasangan calon, lima diantaranya tetap menolak penetapan DPT. Hanya pasangan Foke-Nara yang menerima keputusan penetapan DPT dari KPUD.
"Kami mendukung berjalannya demokrasi dalam pelaksanaan Pemilukada DKI. Oleh karena itu, kami menyerahkan segala keputusan KPUD sejauh telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku," tutur perwakilan pasangan Foke-Nara, Dasril Affandi. (Bahri Kurniawan/Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News