Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyesuaikan waktu penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan pada Oktober 2021.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, RDG pada bulan Oktober 2021 menjadi pada hari Senin (18/10) hingga (19/10), atau maju dari yang ditetapkan semula pada Rabu (20/10) hingga Kamis (21/10).
“Penyesuaian waktu penyelenggaraan RDG dimaksud mempertimbangkan perubahan hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW yang ditetapkan pemerintah dari semula jatuh pada tanggal Selasa (19/10), ditetapkan menjadi Rabu (20/10),” ujar Erwin dalam keterangannya, Senin (6/9).
Sebagaimana diketahui pemerintah telah mengubah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.
Baca Juga: Burden sharing pemerintah-BI berlanjut pada tahun depan hingga sebesar Rp 224 triliun
Hal ini berdasarkan pada surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Inodnesia no. 712,1, dan 3 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Selanjutnya: BI mengakui pemulihan ekonomi Indonesia di semester II-2021 akan tertahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News