Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Tujuh lembaga negara beserta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono berkomitmen secara aktif mengambil tanggungjawab dalam penguatan Pancasila sebagai dasar negara.
"Ini sesuai dengan peran, posisi dan kewenangannya masing-masing," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD saat membacakan pernyataan pers bersama, Selasa (24/5).
Komitmen ini merupakan satu dari empat kesepakatan pertemuan pimpinan lembaga negara dengan Presiden SBY di Gedung MK. Kesepakatan lainnya, Pancasila harus menjadi idelogi dan inspirasi untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang rukun, harmonis dan jauh dari perilaku mendahulukan kepentingan kelompok atau golongan.
Ketiga, Pancasila, Undang-Undang Dasar 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika adalah empat pilar yang harus diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Keeempat, diperlukan rencana aksi nasional yang dilakukan oleh suatu lembaga untuk melakukan sosialisasi dan penguatan nilai-nilai Pancasila secara formal melalui Pendidikan Pancasila dan Konstitusi.
Pertemuan pimpinan lembaga negara merupakan kegiatan rutin dalam rangka silaturahmi. Kali ini, MK mendapat giliran menjadi tuan rumahnya. Pertemuan kali ini mengambil dengan tema,"Memantapkan Posisi dan Peran Masing-masing Lembaga Negara dalam Upaya Penguatan Pancasila sebagai Dasar Ideologi Negara
Acara ini akan dihadiri Presiden SBY, Wapres Boediono, Ketua MK Mahfud MD, Ketua MPR Taufik Keimas, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MA Harifin Tumpa, Ketua BPK Hadi Poernomo, dan Ketua KY Eman Suparman. Selain itu hadir Wakil Ketua MK Achmad Sodiki, para hakim konstitusi beserta Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News