Reporter: Petrus Dabu | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok, yang disusul dengan rencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) hasil tembakau pada 2017, menuai kritik dari berbagai kalangan.
Salah satunya dari Wakil Ketua DPR RI bidang Industri dan Pembangunan, Agus Hermanto, yang melihat keputusan pemerintah tersebut hanya didasari kepentingan mengejar pemasukan dari cukai untuk memperbaiki APBN saja.
Menurut Agus, pemerintah seharusnya juga memikirkan dampak dari kenaikan harga cukai rokok yang, oleh Kementerian Keuangan, telah ditetapkan dikisaran angka terendah 10,54% dan tertinggi 13,46%.
”Menaikkan harga cukai tentu ada plus minusnya. Memang akan ada perbaikan pada APBN, karena uang kita bertambah dari pendapatan cukai. Tetapi pemerintah juga harus memikirkan dampak negatifnya, terutama berkaitan dengan nasib para petani tembakau dan industri rokok dalam negeri,” kata Agus Hermanto dalam pernyataan tertulis yang diterima KONTAN, Jumat (14/10).
Agus mengingatkan, pihak yang paling dirugikan atas kenaikan cukai rokok adalah petani tembakau dan buruh pabrik rokok. Kenaikan cukai rokok menyebabkan tembakau masyarakat akan semakin terpuruk dan tidak laku dijual ke industri rokok. Sebab, akan semakin banyak industri yang gulung tikar. Harga jual rokok juga menjadi mahal, sehingga tidak laku dijual di pasaran.
”Selanjutnya, akan terjadi banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri rokok yang berdampak semakin banyak petani tembakau yang beralih profesi. Ini yang perlu dipikirkan dan segera dicarikan solusinya. Jadi, sekali lagi, pemerintah jangan hanya mengejar perbaikan APBN saja,” katanya.
Selain memperbaiki kinerja APBN, politikus Partai Demokrat ini berharap, kenaikan harga cukai seharusnya membawa perbaikan terhadap petani tembakau. Bukan malah sebaliknya. ”Misalkan dengan memberikan subsidi pupuk dan bibit tembakau. Selain itu, harga jual tembakau di tingkat petani juga harus tinggi, sehingga menguntungkan mereka,” ujarnya.
Terkait dampak PHK massal di industri rokok, lanjut Agus Hermanto, pemerintah perlu memberikan solusi konkret agar tidak menambah jumlah pengangguran. ”Buruh yang terkena PHK misalnya, bisa dibina menjadi pelaku UKM. Berikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan mereka, sehingga mendidik menjadi wirausaha,” katanya.
Agus Hermanto menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan terburu-buru menaikkan cukai tanpa berkonsultasi dengan DPR. ”Pemerintah mestinya tidak sepihak memutuskan menaikkan cukai, tanpa membicarakannya terlebih dahulu dengan DPR,” tegasnya.
Terkait kenaikan cukai, demikian Agus Hermanto, sampai saat ini DPR belum memberikan keputusan final, karena masih harus dibahas dalam rapat paripurna. Namun, pemerintah seolah abai dan tidak memperhatikan proses yang berlangsung di DPR.
”Sangat baik jika masalah ini dibicarakan dulu dengan serius, karena berhubungan dengan kesehatan masyarakat. Yang pasti, kalau harga rokok mahal, konsumennya akan berkurang, sedangkan petani masih menanam tembakau. Petani tentu berharap harga jual tembakau membaik, agar kesejahteraan mereka juga semakin baik,” tegas Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News