kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Lebih dari 100 perusahaan nakal diperiksa Pajak


Selasa, 31 Oktober 2017 / 16:46 WIB
Lebih dari 100 perusahaan nakal diperiksa Pajak


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus melakukan upaya penegakkan hukum atau law enforcement, termasuk menggunakan bukti permulaan ke wajib pajak nakal. Jumlahnya disebut-sebut lebih dari 100 perusahaan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam rangka bukper ini, pihaknya berusaha melakukan penegakan hukum tetapi tidak membuat suara gaduh. “Maka dari itu, datanya harus profesional, kredibel, supaya wajib pajak tahu betul itu kewajiban yang seharusnya dihadapi,” kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (31/10).

Wakil Industri Keuangan Non-Bank Dewan Pimpinan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyapratama mengatakan, sebelumnya, bukper ini dilakukan oleh Ditjen Pajak secara tidak terkontrol. Pasalnya, banyak di antara WP yang dibukper tidak memiliki maksud untuk sengaja tidak patuh.

“Tidak semuanya (sengaja tidak patuh). Ada yang demikian, ada juga yang tidak demikian. Maka dari itu yang membuat resah, tetapi sekarang situasi sudah lebih terkendali,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (30/10).

Siddhi menyebut, perusahaan-perusahaan yang dibukper ini berasal dari segala sektor. “Dari berbagai sektor. Tidak ada satu sektor saja yang mendominasi, tetapi memang ada beberapa yang satu sektor,” kata dia.

Sumber KONTAN menyebut, di antara sejumlah perusahaan yang dijatuhkan bukper oleh Ditjen Pajak, salah satunya adalah perusahaan asing asal Jepang yang bergerak di sektor teknologi. Perusahaan tersebut sudah patuh karena tidak melakukan transaksi dengan faktur fiktif. Hanya saja, ada salah satu supplier-nya yang terindikasi penerbit faktur fiktif, tetapi bukan dengan perusahaan tersebut.

Hal ini juga dibenarkan oleh  Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Perpajakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Herman Juwono yang selama ini mendengar beberapa laporan dari pengusaha terkait bukper ini. “Ya (benar),” ucapnya.

Sri Mulyani mengatakan, dalam menjalankan law enforcement ini, pihaknya akan mengawasi keseluruhan dari proses ini secara bersama oleh para awak Kemkeu. “Tidak hanya satu direktur, Wamen pun mengawasi. Di dalam seluruh proses kami lakukan dengan benar,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×