kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Lawan Setnov di babak kedua, KPK siapkan 2 jurus


Jumat, 24 November 2017 / 20:30 WIB
Lawan Setnov di babak kedua, KPK siapkan 2 jurus


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau kecolongan lagi dalam menghadapi politikus kawakan Partai Golkar Setya Novanto yang menjadi tersangka kasus korupsi KTP-elektronik.

Novanto memang terus melakukan berbagai serangan balik terhadap KPK sejak namanya disebut menjadi salah satu pelaku kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini.

Mulai dari melaporkan penyidik dan komisioner KPK ke polisi, hingga memohon sidang praperadilan yang bakal digelar Kamis, 30 November 2017 pekan depan. Namun kali ini KPK mengklaim timnya lebih siap.

"Persiapan di praperadilan secara matang kita siapkan, kemungkinan melimpahkan juga kita siapkan. Kita melihat mana yang visibel bagi KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jumat (24/11).

Tim penyidik memang terus memanggil saksi-saksi kunci keterlibatan Novanto dalam proyek berskala nasional ini, yaitu dengan memanggil anggota keluarganya.

Pekan ini, istri Novanto, Deisti Astriany Tagor memenuhi panggilan penyidik. Namun dua anaknya, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella memilih mangkir.

Fredrich Yunadi, pengacara kuasa hukum Ketua Umum Partai Golkar bilang anak Novanto sudah memiliki rumah sendiri sementara surat panggilan dialamatkan ke rumah Novanto di Jalan Wijaya XII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Beliau (Dwina) sudah tidak tinggal di sana. Anak-anaknya sudah punya rumah masing-masing sehingga surat panggilan pasti belum diterima," kata Fredrich.

KPK menduga nama-nama tersebut juga terlibat lantaran komisi antirasuah ini memiliki bukti berupa akta notaris yang menyebut mereka sempat memegang saham PT Mondialindo Graha Perdana.

Perusahaan ini merupakan pemilik saham mayoritas PT Murakabi Sejahtera yang kemudian sempat mengikuti lelang namun kalah dari konsorsium PNRI.

Sementara itu, berdasarkan jawaban atas sidang praperadilan babak pertama yang lalu, KPK juga memiliki bukti bahwa Novanto menerima uang yang bersumber dari dana proyek KTP-elektronik.

Bukti tersebut yakni permohonan pengiriman uang Bank Mandiri dari PT Quantum TEknologi Mandiri ke Multicom Investment, Pte. Ltd. sebesar US$ 3 juta. Dari Multicom Pte. Ltd duit kemudian ditransfer ke perushaan milik Oka Masagung yang diduga memiliki hubungan erat dengan Novanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×