Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi melarang mudik lebaran kepada seluruh masyarakat Indonesia. Tujuannya untuk meminimalisasi rantai penyebaran virus corona. Namun, kebijakan ini tak ayal punya dampak terhadap perekonomian.
Kebijakan tersebut diambil setelah Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajirin Effendy mengumumkan bahwa larangan mudik tersebut berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hidayat Amir mengatakan dampak ekonomi akibat larangan mudik tidak akan menghalangi laju ekonomi di kuartal kedua 2021. Menurut dia, proses pemulihan diprediksi makin kencang pada April-Mei 2021.
Berbagai indikator ekonomi saat ini telah mengindikasikan perbaikan. Misalnya purchasing index managers' (PMI) manufaktur Indonesia sebesar 50,9. Posisi ini telah menunjukkan level ekspansif setidaknya selama enam bulan berturut-turut.
Baca Juga: Pemerintah larang mudik, apakah bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi?
Sementara itu, pertumbuhan ekspor juga telah positif dalam empat bulan terakhir. Sejalan, impor tumbuh positif positif di Februari 2021 yang merefleksikan peningkatan aktivitas produksi dan konsumsi domestik. Selain itu, konsumsi semen sudah kembali ke zona positif di Februari yakni 0,8% yoy yang mengindikasikan perbaikan dalam hal pembentukan modal tetap bruto (PMTB).
Strategi pemerintah, pada kuartal kedua 2021 untuk mendorong konsumsi masyarakat, pemerintah melanjutkan program perlinsos agar konsumsi masyarakat miskin dan rentan terdampak tetap terjaga. Lalu bagi kelas menengah atas didorong dengan stimulus pemberian insentif diskon pajak untuk sektor otomotif dan properti.
Termasuk, penguatan dalam berbagai program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 lainnya seperti stimulus kesehatan, dukungan kepada sektoral, stimulus usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan insentif dunia usaha dalam bentuk perpajakan.
Selain mendorong konsumsi masyarakat, Amir bilang PEN 2021 yang menjadi dukungan proses jump-start aktivitas ekonomi dunia usaha dan penciptaan lapangan kerja. Termasuk untuk kuartal kedua 2021.
Baca Juga: Mudik Lebaran dilarang, Kemenhub bahas aturan operasional bus se-Jabodetabek