kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Larangan mudik lebaran menghambat guyuran THR lebaran ke daerah


Sabtu, 28 Maret 2020 / 17:41 WIB
Larangan mudik lebaran menghambat guyuran THR lebaran ke daerah
ILUSTRASI. Lonjakan pemudik mulai terlihat di ruang tunggu pintu masuk serta peron di Stasiun Pasar Senen Jakarta Pusat, Minggu (17/5/2019).


Reporter: Lidya Yuniartha, Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ritual mudik Lebaran berpotensi hilang tahun ini. Pemerintah tengah menimbang untuk meniadakan mudik Lebaran 2020 sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus korona.

Sejauh ini, pemerintah belum memutuskan hal ihwal kelanjutan Mudik Lebaran 2020. Informasi yang diterima KONTAN, rapat kabinet terbatas tentang mudik Lebaran pada Jumat (27/3) ditunda menjadi Senin (30/3).

Tentu, jika tradisi mudik hari raya tidak ada, akan berdampak ke perekonomian di daerah.

Baca Juga: Jika ada larangan mudik, ekonom ini prediksi konsumsi akan turun

Pertama, konsumsi bakal menurun bahkan anjlok. Sebab, biasanya para pemudik menghabiskan banyak uang di kampung halaman. Ujungnya, penurunan konsumsi tersebut akan berefek ke pertumbuhan konsumsi di kuartal dua tahun ini.

Kedua, pendapatan sektor pariwisata di daerah akan merosot. Sembari berlebaran, para pemudik juga pelesiran ke tempat-tempat wisata di daerah mereka. Buat pemerintah daerah, penerimaan asli daerah (PAD) juga bisa berkurang.

"Mudik tidak ada, peredaran uang tidak terjadi," kata Yusuf Rendy, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia ke KONTAN, Jumat (27/3).

Baca Juga: Konsumsi rumah tangga tetap melambat tahun ini meski tanpa larangan mudik

Sebagai gambaran, konsumsi rumahtangga berkontribusi paling besar terhadap struktur produk domestik bruto (PDB).

BPS mencatat, pada kuartal dua tahun lalu, pertumbuhan konsumsi rumahtangga mencapai 5,17% (yoy), dengan kontribusi mencapai 55,79% terhadap struktur PDB.

Hanya, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno meminta, kalau tradisi mudik tidak ada tahun ini sehingga bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tidak bisa beroperasi, pemerintah wajib memberikan kompensasi bagi pengusaha dan jaminan hidup buat karyawan yang bekerja di bidang transportasi.

Baca Juga: Larangan mudik lebaran mengemuka, masyarakat transportasi (MTI) angkat bicara

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi pun mengatakan, pihaknya yang merekomendasikan larangan mudik Lebaran tahun ini. Jika mudik dilarang akan ada skema lain yang akan disiapkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×