kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Larangan Ekspor Minyak Goreng Berpotensi Mengurangi Produksi Kelapa Sawit Petani


Kamis, 28 April 2022 / 09:10 WIB
Larangan Ekspor Minyak Goreng Berpotensi Mengurangi Produksi Kelapa Sawit Petani
ILUSTRASI. Pekerja mengumpulkan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. ANTARA FOTO/ Akbar Tado/wsj.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat merupakan hal utama bagi pemerintah. Hal tersebut juga menjadi pertimbangan paling tinggi dalam setiap pengambilan kebijakan untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

“Saya ingin menegaskan, bagi pemerintah kebutuhan pokok masyarakat adalah yang utama. Ini prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (27/4).

Presiden mengatakan, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri dapat berpotensi mengurangi produksi hasil panen para petani. Namun, Presiden menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk memenuhi pasokan minyak goreng dalam negeri.

Baca Juga: Ekspor CPO dan Produk Turunannya Dilarang Mulai Hari Ini, Berikut Rinciannya

“Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi hasil panen petani yang tak terserap. Namun tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,” lanjutnya

Presiden pun mendorong kesadaran industri minyak sawit di Tanah Air untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Jika dilihat dari kapasitas produksi, menurut Presiden, kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat tercukupi.

“Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar,” tuturnya.

Kepala Negara menyadari bahwa kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dapat berdampak pada perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah akan mencabut larangan tersebut apabila kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi.

“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×