kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.514   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.761   25,89   0,33%
  • KOMPAS100 1.207   4,86   0,40%
  • LQ45 964   5,17   0,54%
  • ISSI 233   0,32   0,14%
  • IDX30 495   2,78   0,56%
  • IDXHIDIV20 594   3,64   0,62%
  • IDX80 137   0,57   0,42%
  • IDXV30 143   0,37   0,26%
  • IDXQ30 165   0,90   0,55%

Lapkeu Tahunan Dapat Opini WTP, BI Catat Surplus Anggaran Rp 21,76 Triliun di 2022


Kamis, 04 Mei 2023 / 15:17 WIB
Lapkeu Tahunan Dapat Opini WTP, BI Catat Surplus Anggaran Rp 21,76 Triliun di 2022
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) mencatat surplus anggaran yang lebih besar pada tahun 2022, bila dibandingkan dengan tahun 2021.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat surplus anggaran yang lebih besar pada tahun 2022, bila dibandingkan dengan tahun 2021.

Dalam Laporan Keuangan Tahunan BI tertulis, surplus anggaran setelah pajak pada tahun 2022 sebesar Rp 21,76 triliun.

Ini lebih tinggi dari capaian surplus setelah pajak tahun 2021 yang sebesar Rp 19,17 triliun.

Surplus tersebut didorong oleh penghasilan BI yang lebih besar dari beban yang ditanggung oleh BI.

Lebih rinci, penghasilan BI di sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 121,70 triliun. Sedangkan beban yang ditanggung BI sebesar Rp 92,83 triliun.

Baca Juga: BI Kembali Mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK

Penghasilan BI bersumber dari pelaksanaan kebijakan moneter sebesar Rp 119,61 triliun. Ini mencakup pendapatan bunga sebesar Rp 62,72 triliun.

Kemudian pendapatan imbalan sebesar Rp 6,49 triliun, pendapatan bunga dari surat berharga negara (SBN) pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 14,13 triliun.

Kemudian pendapatan bunga dari SBN dalam rangka kesehatan dan kemanusiaan sebesar Rp 209,85 miliar.

BI juga mendapat penghasilan dari transaksi aset keuangan sebesar Rp 7,2 triliun, selisih kurs transaksi valuta asings ebesar Rp 19,58 triliun, dan lainnya Rp 139,45 miliar.

Kemudian, sumber penghasilan BI lainnya adalah dari pengelolaan sistem pembayaran sebesar Rp 200,37 miliar.

Ada juga pengaturan dan pengawasan makroprudensial sebesar Rp 6,22 miliar, pendapatan dan penyediaan pendanaan sebesar Rp 92,96 miliar, dan pendapatan lainnya Rp 1,79 triliun.

Sedangkan untuk beban, BI menanggung beban pelaksanaan kebijakan moneter dengan total Rp 37,10 triliun.

Beban kebijakan moneter ini termasuk beban bunga sebesar Rp 31,65 triliun, beban imbalan sebesar RP 2,74 triliun, dan beban lainnya sebesar Rp 2,69 triliun.

Selain, pelaksanaan kebijakan moneter, ada beban pengelolaan sistem pembayaran sebesar Rp 4,36 triliun.

Ada juga pengaturan dan pengawasan makroprudensial sebesar Rp 559,19 miliar, beban hubungan keuangan dengan pemerintah Rp 36,86 triliun, dan beban umum dan lainnya sebesar Rp 2,65 triliun.

Baca Juga: Uang yang Digelontorkan BI di Periode Ramadan dan Idul Fitri 2023 Naik 4,8%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×