kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.492   42,00   0,27%
  • IDX 7.740   5,14   0,07%
  • KOMPAS100 1.202   0,02   0,00%
  • LQ45 959   0,20   0,02%
  • ISSI 233   0,05   0,02%
  • IDX30 493   0,53   0,11%
  • IDXHIDIV20 592   0,91   0,15%
  • IDX80 137   0,16   0,11%
  • IDXV30 143   0,28   0,20%
  • IDXQ30 164   0,03   0,02%

BI Kembali Mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK


Kamis, 04 Mei 2023 / 13:12 WIB
BI Kembali Mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK
ILUSTRASI. Laporan Keuangan Tahunan BI Kembali Mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan BI Tahun 2022. 

Opini WTP tersebut disematkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. 

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, membeberkan fakta, opini WTP terhadap Laporan Keuangan Tahunan BI sudah didapat selama 2 dekade terakhir. 

Baca Juga: BPK Ungkap 9.158 Temuan Senilai Rp 18,37 Triliun dalam IHPS Semester I 2022

"Opini WTP didapat selama 20 tahun terakhir, merupakan hasil dari komitmen BI dalam mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten," tutur Erwin dalam keterangannya, Kamis (4/5). 

Hal tersebut sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas BI sesuai Pasal 61 Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 1999. 

Kini telah diubah dengan UU no 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. 

Baca Juga: BPK ungkap 14.501 permasalahan keuangan negara selama semester I-2021

Erwin bilang, BI senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan untuk menjaga kredibiltas bank sentral. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×