kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Lapindo mulai bayar cicilan ke pemerintah, minta restrukturisasi utang


Minggu, 03 Juni 2018 / 16:52 WIB
Lapindo mulai bayar cicilan ke pemerintah, minta restrukturisasi utang
ILUSTRASI. SEBELAS TAHUN LUMPUR LAPINDO


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengaku sudah menerima dana talangan penanganan lumpur Sidoarjo dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ). Meski begitu nilainya belum signifikan.

Hal tersebut diakui oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. "Sudah (mulai menyicil) tapi saya lupa jumlahnya, belum sampai 10%," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu.

Bahkan, kata Basuki, Minarak mengajukan untuk restrukturisasi kepada pemerintah. Namun, saat dikonfirmasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum mendengar permintaan tersebut.

"Belum, tapi sudah ada perjanjian awal memang seharusnya ada pembayaran dari perusahaan," ungkapnya saat ditemui di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jumat (1/6) lalu.

Ia juga masih belum bisa memastikan apakah pemerintah mau untuk restrukturisasi atau tidak. "Kami belum tahu nanti saya lihat saja. Nanti saya belum tahu karena belum lihat isi suratnya," jelas Menkeu.

Sekadar informasi, dari total ganti rugi senilai Rp 3,8 triliun, PT MLJ hanya mampu membayar senilai Rp 3,03 triliun. Nah selisih tersebut yang kemudian ditalangi oleh pemerintah dengan nilai akhir Rp 827 miliar.

Dari kesepakatan pada Juli 2015 tersebut, PT MLJ diwajibkan mengganti dana talangan dari pemerintah dengan tenggat maksimal dalam empat tahun dan bunga sebesar 4,8% per tahun.

Adapun jika dalam waktu empat tahun Lapindo Brantas tidak dapat melunasi dana talangan berikut bunganya, maka jaminan aset tanah dan bangunan senilai Rp 2,797 triliun yang telah dibayar Lapindo dari masyarakat akan menjadi milik pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×