kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lantik direktur penyidikan baru, KPK ingin pecahkan 200 kasus korupsi


Kamis, 20 September 2018 / 18:42 WIB
Lantik direktur penyidikan baru, KPK ingin pecahkan 200 kasus korupsi
ILUSTRASI. PELANTIKAN PEJABAT KPK


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap, dengan dilantiknya Direktur Penyidikan yang baru yaitu Kombes (Pol) Panca Putra, lembaga antirasuah ini mampu menuntaskan utang kasus besar yang belum terselesaikan.

Agus bilang, KPK akan meningkatkan target penanganan kasus sebanyak 200 kasus per tahun. Sebagai gambaran, tahun lalu, KPK menyelesaikan sekitar 183 kasus.

Oleh karena itu, Agus berharap Dirdik yang baru mampu berkoordinasi dengan tim yang ada di KPK khususnya dengan tim pengaduan masyarakat dan juga tim penyidik agar lebih baik. Juga harus ada efisiensi untuk mencapai target tersebut.

"Terutama untuk kasus besar yang menjadi utang kita untuk segera diselesaikan. Banyak sekali yang menjadi perhatian masyarakat yang itu kita harus segera selesaikan," kata Agus dalam sambutannya pada pelantikan tiga pejabat KPK yang baru di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/9).

Agus juga berharap ada mendapat tambahan jaksa di jajarannya. Pasalnya, selama ini, ada penyempitan laju kasus di tahap penuntutan. “Kalau ada tambahan itu, pasti kerja penyidik akan semakin efisien," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×