kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Langgar Aturan Kampanye, KPU DKI Surati Tim Capres


Senin, 15 Juni 2009 / 18:31 WIB


Reporter: Dessy Rosalina |

JAKARTA. KPU DKI Jakarta resmi menyurati tim kampanye tiga calon presiden terkait pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye. "Karena atribut atau alat peraga dipasang di lokasi yang dilarang," beber Ketua KPU DKI JAkarta, Juri Ardiantoro(15/6).

Berdasarkan surat tadi, KPU meminta tim kampanye untuk segera menurunkan segala atribut kampanye sampai batas waktu 12 Juni kemarin. "Karena tidak digubris maka hari ini KPU DKI bersama Satpol PP menurunkan secara sepihak," beber Juri.

Sementara itu, Kepala satuan polisi pamong praja DKI Jakarta, Harianto Badjuri mengatakan pihaknya melakukan penertiban atribut lantaran telah diberi mandat atas KPU DKI. "Hari ini kita melakukan penertiban secara serentak di 15 kota, termasuk DKI," ujar Harianto.

Di Jakarta, penertiban dilakukan di Kuningan, Mampang dan Otista.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×