kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Langgar Aturan Kampanye, KPU DKI Surati Tim Capres


Senin, 15 Juni 2009 / 18:31 WIB


Reporter: Dessy Rosalina |

JAKARTA. KPU DKI Jakarta resmi menyurati tim kampanye tiga calon presiden terkait pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye. "Karena atribut atau alat peraga dipasang di lokasi yang dilarang," beber Ketua KPU DKI JAkarta, Juri Ardiantoro(15/6).

Berdasarkan surat tadi, KPU meminta tim kampanye untuk segera menurunkan segala atribut kampanye sampai batas waktu 12 Juni kemarin. "Karena tidak digubris maka hari ini KPU DKI bersama Satpol PP menurunkan secara sepihak," beber Juri.

Sementara itu, Kepala satuan polisi pamong praja DKI Jakarta, Harianto Badjuri mengatakan pihaknya melakukan penertiban atribut lantaran telah diberi mandat atas KPU DKI. "Hari ini kita melakukan penertiban secara serentak di 15 kota, termasuk DKI," ujar Harianto.

Di Jakarta, penertiban dilakukan di Kuningan, Mampang dan Otista.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×