kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.744   25,00   0,14%
  • IDX 6.255   247,31   4,12%
  • KOMPAS100 831   37,01   4,66%
  • LQ45 625   27,23   4,56%
  • ISSI 213   7,03   3,41%
  • IDX30 354   15,20   4,48%
  • IDXHIDIV20 435   17,42   4,17%
  • IDX80 94   4,30   4,80%
  • IDXV30 116   2,90   2,56%
  • IDXQ30 114   4,59   4,21%

Langgar Aturan Kampanye, KPU DKI Surati Tim Capres


Senin, 15 Juni 2009 / 18:31 WIB


Reporter: Dessy Rosalina |

JAKARTA. KPU DKI Jakarta resmi menyurati tim kampanye tiga calon presiden terkait pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye. "Karena atribut atau alat peraga dipasang di lokasi yang dilarang," beber Ketua KPU DKI JAkarta, Juri Ardiantoro(15/6).

Berdasarkan surat tadi, KPU meminta tim kampanye untuk segera menurunkan segala atribut kampanye sampai batas waktu 12 Juni kemarin. "Karena tidak digubris maka hari ini KPU DKI bersama Satpol PP menurunkan secara sepihak," beber Juri.

Sementara itu, Kepala satuan polisi pamong praja DKI Jakarta, Harianto Badjuri mengatakan pihaknya melakukan penertiban atribut lantaran telah diberi mandat atas KPU DKI. "Hari ini kita melakukan penertiban secara serentak di 15 kota, termasuk DKI," ujar Harianto.

Di Jakarta, penertiban dilakukan di Kuningan, Mampang dan Otista.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×