CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Langgar Aturan Kampanye, KPU DKI Surati Tim Capres


Senin, 15 Juni 2009 / 18:31 WIB


Reporter: Dessy Rosalina

JAKARTA. KPU DKI Jakarta resmi menyurati tim kampanye tiga calon presiden terkait pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye. "Karena atribut atau alat peraga dipasang di lokasi yang dilarang," beber Ketua KPU DKI JAkarta, Juri Ardiantoro(15/6).

Berdasarkan surat tadi, KPU meminta tim kampanye untuk segera menurunkan segala atribut kampanye sampai batas waktu 12 Juni kemarin. "Karena tidak digubris maka hari ini KPU DKI bersama Satpol PP menurunkan secara sepihak," beber Juri.

Sementara itu, Kepala satuan polisi pamong praja DKI Jakarta, Harianto Badjuri mengatakan pihaknya melakukan penertiban atribut lantaran telah diberi mandat atas KPU DKI. "Hari ini kita melakukan penertiban secara serentak di 15 kota, termasuk DKI," ujar Harianto.

Di Jakarta, penertiban dilakukan di Kuningan, Mampang dan Otista.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×