Reporter: Adi Wikanto, Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Jumlah utang luar negeri Indonesia kian mengkhawatirkan. Soalnya, nilainya terus bertambah dan berpotensi semakin membengkak jika melihat kondisi finansial di dalam negeri. Utang berdenominasi valuta asing ini akan semakin membebani debitur dan perekonomian dalam negeri karena nilai rupiah yang kian merosot.
Catatan Bank Indonesia (BI), total utang luar negeri Indonesia mencapai US$ 276,49 miliar, tumbuh 8,73% dibandingkan dengan posisi 2013. Dari jumlah itu, porsi utang swasta atau korporasi merupakan yang paling besar, yakni US$ 145,98 miliar. Lalu, utang luar negeri pemerintah US$ 122,81 miliar, dan sisanya utang BI.
Besarnya utang swasta patut mendapat sorotan. Soalnya, utang tersebut tumbuh 15,94% dalam setahun terakhir. Hampir semua sektor korporasi gemar mencari utang di luar negeri.
Kepala Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan, utang swasta akan terus bertambah. Pasalnya, ketatnya kebijakan moneter di dalam negeri akan memaksa pengusaha mencari pinjaman ke luar negeri ketimbang. "Ini kesalahan kebijakan BI yang mempertahankan suku bunga tinggi (7,5%)," kata Purbaya, Jumat (30/5).
Utang luar negeri pemerintah juga bakal meningkat. Soalnya, pemerintah harus menutup pembengkakan defisit anggaran dari 1,69% menjadi 2,5%. Khusus untuk pinjaman luar negeri, target pemerintah tahun ini bakal naik dari Rp 39,13 triliun menjadi Rp 545,25 triliun (bruto).
Lampu kuning
Para pengamat menyarankan pemerintah dan BI mengambil langkah strategis untuk mencegah pembengkakan utang luar negeri itu. "Karena posisi ULN sudah lampu kuning," tandas Ekonom Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Doddy Ariefianto.
Tanda bahaya terutama terlihat pada peningkatan rasio pembayaran utang tahunan yang mencapai 46,31%. Rasio ini merupakan yang tertinggi sejak tahun 2004. "Kalau sudah mendekati 50%, utang harus segera di rem, karena nantinya sebagian penerimaan dollar hanya untuk membayar utang," terang Doddy.
Apalagi, jika melihat kinerja ekspor yang melemah dalam beberapa bulan terakhir, seharusnya ada pengetatan utang luar negeri. Mengingat, ekspor merupakan salah satu sumber pasokan valas yang digunakan untuk membayar utang luar negeri.
Pengereman utang terutama perlu dilakukan pada korporasi yang memiliki lini bisnis utama di pasar lokal. Misalnya perusahaan leasing, listrik, gas, dan air bersih. Sebab pendapatan mereka berupa rupiah. Saat rupiah melemah, mereka terancam kesulitan membeli dollar untuk membayar utang.
Namun, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juda Agung mengklaim, tambahan utang RI di luar negeri masih cukup wajar. Perusahaan dan pemerintah memang harus utang untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan jangka panjang. Apalagi, saat ini biaya utang di luar negeri ongkosnya sedang murah.
Namun, Juda mengingatkan korporasi berhati-hati agar utang valas tidak menimbulkan currency risks dan overleverage. Sebab dalam pantauan BI, dua hal inilah yang menjadi risiko terbesar utang valas.
Apalagi, masih banyak perusahaan swasta belum melakukan lindung nilai atau hedging atas utang valasnya. Catatan BI, hampir 25% korporasi punya utang valas tapi belum menyiapkan strategi hedging.
Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs, menambahkan, BI tengah meneliti utang luar negeri ini. Hasil penelitian akan menjadi dasar apakah utang valas perlu segera direm atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News