Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fenomena defisit anggaran kini tidak hanya membayangi pemerintah pusat, tetapi juga merambat ke pemerintah daerah (pemda). Sejumlah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mulai mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat guna menambal celah fiskal yang melebar demi menjaga keberlanjutan proyek pembangunan.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai fenomena ini menunjukkan adanya tekanan struktural dalam fiskal daerah. Menurutnya, situasi ini muncul ketika kebutuhan belanja pembangunan terus meningkat, namun tidak dibarengi dengan pertumbuhan pendapatan daerah yang sepadan.
"Kalau saya melihat fenomena ini, sebenarnya kita sedang melihat tekanan struktural dalam fiskal daerah. Banyak pemerintah daerah, termasuk Jawa Barat, menghadapi situasi ketika kebutuhan belanja pembangunan terus meningkat sementara pendapatan daerah tidak tumbuh secepat itu. Akibatnya muncul defisit fiskal," ujarnya kepada Kontan, Selasa (10/3/2026).
Baca Juga: OTT Bupati Rejang Lebong Tambah Daftar KPK 2026, Korupsi Proyek Daerah Disorot
Yusuf menekankan, kondisi ini bukan semata-mata cerminan tata kelola anggaran yang buruk, melainkan bukti terbatasnya ruang fiskal daerah. Sejauh ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) di banyak wilayah masih tergolong kecil, sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih sangat dominan.
Terkait langkah Pemprov Jawa Barat yang mengajukan pinjaman sekitar Rp 2 triliun, Yusuf melihat hal itu sebagai strategi untuk menyelamatkan proyek strategis yang bersifat multiyears. Jika pembiayaan terhenti, risiko ekonomi yang ditanggung daerah justru akan jauh lebih besar.
"Jika proyek berhenti, biaya ekonomi yang muncul justru bisa lebih besar karena ada aset yang tidak selesai atau manfaat pembangunan yang tertunda. Karena itu pemerintah daerah kadang memilih mengambil pembiayaan tambahan agar proyek strategis tetap berjalan dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar di kemudian hari," jelasnya.
Kendati demikian, Yusuf tak menampik, defisit fiskal tetap membawa dampak negatif. Pemda biasanya terpaksa melakukan penyesuaian prioritas dengan menunda atau memperkecil skala program, di mana belanja modal untuk infrastruktur sering kali menjadi korbannya.
Lebih jauh, Yusuf memberikan catatan, fenomena ini menjadi sinyal tantangan besar dalam desentralisasi fiskal di Indonesia. Kapasitas pendapatan daerah yang belum memadai membuat daerah rentan kembali bergantung pada dukungan pusat saat terjadi guncangan ekonomi atau tekanan belanja.
Baca Juga: Uji Materi UU APBN 2026 Diajukan ke MK, Tata Kelola Program MBG Dipersoalkan
"Dalam jangka pendek langkah seperti ini bisa dimaklumi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Tetapi dalam jangka panjang yang jauh lebih penting adalah memperkuat sumber pendapatan daerah, meningkatkan efisiensi belanja, dan memastikan bahwa setiap utang yang diambil benar benar digunakan untuk kegiatan yang produktif," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













