Reporter: Amalia Fitri | Editor: Anna Suci Perwitasari
"MPR RI juga punya Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari empat konsensus dasar bangsa Indonesia, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika. Banyak yang tak tahu dan bahkan tak mau tahu betapa pentingnya Empat Pilar MPR RI tersebut, lantaran sosialisasi yang dilakukan selama ini terkesan jadul," lanjutnya.
Maka kolaborasi dengan MarkPlus, Inc. ditujukan agar sosialisasinya lebih fun, lebih fresh, serta lebih gres.
"Pendekatannya akan beragam, karena sosialisasi ke kalangan milenial tentu saja berbeda dengan sosialisasi ke kalangan pebisnis maupun ke pemuka agama," pungkas Bamsoet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News