kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Lagi, pembahasan GKI Taman Yasmin dibatalkan


Rabu, 18 Januari 2012 / 11:08 WIB
ILUSTRASI. BMW Astra luncurkan BMW X1 sDrive18i


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pembahasan masalah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin kembali tertunda. Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, pembatalan ini lantaran pihak pemerintah tidak bisa hadir.

Pramono mengaku telah menerima surat dari Menteri Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto yang meminta pembatalan rapat gabungan itu. "Surat itu menyatakan pemerintah belum siap membahasnya," katanya, Rabu (18/1).

Ini merupakan pembatalan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pada 16 Desember 2011 lalu, pemerintah juga membatalkan pertemuan untuk membahas masalah GKI Taman Yasmin tersebut.

Karena itu, Pramono berharap tidak ada lagi pembatalan untuk pertemuan berikutnya. "Kalau sudah tiga kali dan masih dibatalkan, ada mekanisme di DPR bagi lembaga yang tidak memenuhi panggilan DPR,” tegasnya.

Pramono berharap berharap persoalan GKI Taman segera bisa diselesaikan. Asal tahu saja, masalah ini muncul ketika Wali Kota Bogor Diani Budiarto mengabaikan putusan Mahkamah Agung.

Putusan kasasi ini memutuskan Wali Kota Bogor segera mencabut pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin. Wali Kota Bogor berdalih prosedur IMB yang diperoleh GKI Yasmin tidak sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×