kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Lagi, KPK sita 8 mobil Akil


Sabtu, 30 November 2013 / 00:34 WIB
Lagi, KPK sita 8 mobil Akil
ILUSTRASI. Nasabah sedang melakukan transaksi di kantor cabang Bank Danamon.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita delapan unit mobil terkait dengan kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. Kedelapan unit mobil tersebut telah diamankan dan tiba di Kantor KPK, Jakarta sejak pukul 19.52 WIB, Jumat (29/11).

Berdasarkan pantauan, kedelapan unit mobil tersebut terdiri jenis dan tipe yang berbeda. Dua dari delapan mobil tersebut terpantau bernomor polisi berwarna merah yang diketahui sebagai kendaraan dinas lembaga pemerintah. Keduanya yakni Toyota kijang kapsul SX bernomor polisi B 7009 EQ dan Toyota Kijang warna merah LSX bernomor polisi B 1743 XI.

Secara keseluruhan delapan mobil tersebut adalah:

1. Toyota Avanza Silver Velos bernomor polisi D 1842 ZK
2. BMW Silver 318i nomor polisi B 8778 LA
3. Toyota Kijang Kapsul SX bernomor polisi B 7009 EQ.
4. Kia Travello bernomor polisi H 1279 US
5. Toyota Kijang LSX bernomor polisi B 1743 XI
6. Toyota Kijang Biru beromor polisi B 7828 EQ
7. Suzuki X- Over bernomor polisi B 1839 EFC
8. Toyota Yaris Silver bernomor polisi B 2883 SA

Sebelumnya diberitakan, sejak Kamis (28/11) malam hingga Jumat (29/11) pagi tadi KPK telah menyita sebanyak 18 unit mobil terkait kasus tersebut. Dengan demikian, hingga berita ini diturunkan, jumlah mobil hasil sitaan KPK terkait kasus Akil berjumlah 26 unit mobil.

Ketiga unit mobil tersebut disita dari tiga lokasi yang berbeda. Ketiga lokasi tersebut yaitu sebuah rumah di Cempaka Putih dan Depok, serta di sebuah show room mobil di kawasan Puncak, Bogor. Johan juga bilang, ketiga mobil tersebut diduga di antaranya dalam penguasaan dan milikĀ  Mochtar Effendi, salah satu saksi kasus Akil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×