kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

KY terima 1.644 laporan hakim bermasalah


Selasa, 22 Oktober 2013 / 18:52 WIB
ILUSTRASI. Salah satu cuplikan layar di aplikasi kencan, Omi


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sampai dengan triwulan ketiga atau periode Januari-September 2013, Komisi Yudisial (KY) telah menerima 1.664 laporan pelanggaran kode etik dan kehormatan hakim.

Juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar, mengungkapkan bahwa laporan terbanyak dugaan pelanggaran hakim tersebut berasal dari Jakarta yang mencapai 363 laporan.

"Laporan yang masuk berjumlah 1.644, dengan lima daerah terbanyak adalah Jakarta 363 laporan, Jawa Timur 179 laporan, Sumatera Utara 152 laporan, Jawa Barat 123 laporan dan Jawa Tengah 93 laporan," ujar Asep melalui pesan singkatnya, Selasa (22/10/2013).

Sekadar diketahui, jumlah tersebut mengalami peningkatan drastis dibanding dengan data tahun 2012 di mana KY menerima laporan sebanyak 1.520 hakim. Dari jumlah tersebut, KY memeriksa 161 hakim dan memberikan rekomendasi sanksi untuk 27 orang hakim.

Adanya peningkatan jumlah tersebut disebabkan masyarakat semakin memiliki pemahaman akan hak-haknya dan pengetahuan tentang bagaimana harus melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim semakin baik.

"Sehingga kuantitas dan kualitas laporan pun semakin meningkat," kata Asep. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×