kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.884   -16,00   -0,09%
  • IDX 7.963   27,74   0,35%
  • KOMPAS100 1.124   7,01   0,63%
  • LQ45 816   0,69   0,09%
  • ISSI 280   2,54   0,92%
  • IDX30 426   -0,61   -0,14%
  • IDXHIDIV20 512   -2,92   -0,57%
  • IDX80 126   0,53   0,43%
  • IDXV30 138   -0,40   -0,28%
  • IDXQ30 139   -0,54   -0,39%

KY pasrah tidak diikutkan memilih hakim ad hoc


Senin, 16 November 2015 / 18:43 WIB
KY pasrah tidak diikutkan memilih hakim ad hoc


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Imam Anshori Saleh, Wakil Ketua Komisi Yudisial mengaku pasrah dengan keputusan panitia seleksi yang meloloskan 15 orang sebagai Hakim Ad Hoc untuk tindak pidana korupsi (tipikor). 

"Di tahun-tahun sebelumnya, kami diikutkan dalam pemilihan. Kali ini tidak jadi, kita percaya saja," katanya pada KONTAN, Senin (16/11).

Imam mengaku, mereka tidak mengenal dan tidak pernah mendengar rekam jejak dari 15 hakim ad hoc yang lolos. Lembaga pengawas hakim ini berharap, para calon paham persis pekerjaannya dan mempunyai semangat anti korupsi.

Sedangkan, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indrianto Seno Adji enggan berkomentar terkait nama-nama yang lolos tersebut.

Asal tahu saja, Panitia Seleksi telah merilis 15 nama Hakim Ad Hoc Tipikor beberapa diantara yaitu Soeherman, Dedi Ruswandi, Gustap Paiyan Maringan Marpaung, Edwar, dan Ali Muhtarom.

Untuk proses seleksi Panitia Seleksi telah menyeleksi sebanyak 58 orang dari proses seleksi profile assessment samapi dengan tahap wawancara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×