kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   -38.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Kuota Kartu Prakerja ditambah 2,8 juta, segera daftar di prakerja.go.id


Senin, 05 Juli 2021 / 05:44 WIB
Kuota Kartu Prakerja ditambah 2,8 juta, segera daftar di prakerja.go.id
ILUSTRASI. Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja hingga akhir tahun 2021. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Berikut adalah syarat mendaftar Kartu Prakerja: 

1. Warga Negara Indonesia 

2. Berusia di atas 18 tahun 

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah 

4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain 

5. Bukan pejabat negara, PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD 

Baca Juga: Gelombang 17 sudah dibuka, ini kriteria pendaftar yang tidak lolos Kartu Prakerja

Sementara, cara mendaftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut: 

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer 

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun 

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka 

4. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Kartu Prakerja Ditambah 2,8 Juta, Daftar di prakerja.go.id"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Mutia Fauzia

Selanjutnya: Daftar segera! Ini cara pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×