kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.806.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.585   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Kunjungi Sritex, Wamenaker Pastikan Tak Ada PHK Lagi


Rabu, 08 Januari 2025 / 19:25 WIB
Kunjungi Sritex, Wamenaker Pastikan Tak Ada PHK Lagi
ILUSTRASI. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer memberi keterangan pers bersama Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan kepada manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) agar tidak lagi melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), mengingat adanya putusan pailit perusahaan.

Hal tersebut diungkap saat melakukan diskusi bersama serikat pekerja dan manajemen Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (8/1).

"Fokus kita tetap memastikan tidak adanya PHK di Sritex, dan kami meminta manajemen untuk menjamin hal tersebut," ujar pria yang akrab disapa Noel tersebut.

Baca Juga: Bahas Sritex, Kemenperin dan Kurator Segera Lakukan Pertemuan

Noel mengungkapkan, pemerintah akan terus hadir untuk mendukung para pekerja Sritex. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap persoalan yang sedang dihadapi perusahaan tersebut.

"Sritex adalah simbol dari industri tekstil Indonesia, dan masalah Sritex telah menjadi isu nasional," ungkapnya.

Lebih lanjut, Noel menambahkan bahwa para pekerja dan manajemen Sritex menunjukkan semangat patriotisme yang patut dicontoh oleh pekerja lainnya.

Baca Juga: APSyFI Beberkan Nama 60 Perusahaan Tekstil Gulung Tikar Dalam 2 Tahun Terakhir

"Saya melihat perjuangan dan semangat patriotik dari para pekerja Sritex ini sangat luar biasa," ungkap Wamenaker, yang disambut tepuk tangan dari para pekerja,” tandasnya.

Sebelumnya, Sritex resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Putusan pailit ini tercantum dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Pailitnya Sritex disebabkan oleh beban utang perusahaan yang melebihi nilai aset yang dimiliki.

Selanjutnya: Catat AUM Rp 14,7 Triliun di Desember, Panin AM Bidik AUM Rp 17,5 Triliun Tahun Ini

Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (9/1): Dari Berawan Hingga Hujan Petir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×