kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kumpulkan tanda tangan, DPRD ancam copot Jokowi


Kamis, 23 Mei 2013 / 18:47 WIB
Kumpulkan tanda tangan, DPRD ancam copot Jokowi
ILUSTRASI. Sate ayam.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Anggota DPRD DKI Jakarta mengancam akan mencopot Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Mereka menilai Jokowi kurang bisa menuntaskan masalah kekisruhan 16 rumah sakit terkait sistem pembayaran Kartu Jakarta Sehat.

"Kami sudah menggulirkan hak interplasi. Lebih dari 30 anggota DPRD yang tanda tangan. Kalau ini terus bergulir, ini bisa menjadi peristiwa politik pertama di DKI, gubernur diturunkan," kata anggota Komisi E DPRD DKI, Asraf Ali, saat rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Jakarta, Kamis (23/5).

Asraf mengatakan, anggota DPRD dapat menggunakan hak interplasi karena masalah KJS dan 16 rumah sakit yang keberatan mengikuti program tersebut. Ia menilai Pemerintah Provinsi DKI terlalu terburu-buru dalam memberlakukan KJS yang sistemnya belum matang. Apalagi, sebenarnya peluncuran KJS tidak tertulis dalam anggaran tahun 2012 saat KJS diluncurkan.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, sesuai waktu yang ditentukan Kementerian Kesehatan, Dinkes DKI akan menyelesaikan masalah tarif Indonesia Case Basic Group's (INA CBG's) yang diterapkan oleh PT Askes (Persero) dalam tiga pekan ke depan. Penyesuaian tarif akan dipelajari supaya tidak ada ketimpangan antara rumah sakit dalam menangani pasien dengan penyakit yang sama.

"Ini tarif memang wewenang kami (pemprov). Pemerintah daerah bisa mengubah angka sesuai dengan kemampuan setiap daerahnya," katanya.

Dari 16 rumah sakit yang menyatakan keberatan mengikuti program KJS, 14 di antaranya akhirnya memutuskan untuk tetap mengikuti program tersebut. Mereka bersedia melayani kembali pasien pemilik KJS. Dengan kembali bergabungnya 14 rumah sakit ini, hanya dua rumah sakit yang secara resmi telah mundur dari pelaksanaan program KJS. (Alfiyyatur Rohmah/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×