kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

KTT OKI hasilkan dua dokumen untuk Palestina


Senin, 07 Maret 2016 / 18:30 WIB
KTT OKI hasilkan dua dokumen untuk Palestina


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa ke-5 Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang berlangsung selama dua hari di Jakarta menghasilkan dua dokumen untuk bangsa Palestina.

Dokumen pertama, menyangkut resolusi penegasan kembali posisi, prinsip dan komitmen OKI terhadap Palestina dan Al-Quds Al- Sharif yang diharapkan bisa membantu rakyat Palestina.

Kedua, Deklarasi Jakarta sebagai inisiatif Indonesia, yang memuat rencana aksi yang akan dilakukan pemimpin OKI untuk menyelesaikan masalah Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.

Presiden Jokowi mengatakan, pencapaian dan pengesahan dua dokumen tersebut telah menjadi sinyal, para pemimpin dunia Islam telah sepakat merapatkan barisan untuk memperkuat barisan dan persatuan untuk mendukung Bangsa Palestina.

"Selama dua hari saya merasakan dukungan penuh terhadap Palestina," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Ari Dwipayana, Tim Komunikasi Presiden Senin (7/3).

Jokowi berharap, pengesahan dua dokumen tersebut nantinya bisa dilaksanakan ke dalam bentuk dan langkah yang lebih konkrit. Salah satunya, penguatan dukungan politis untuk menghidupkan kembali proses perdamaian di negara tersebut.

Selain itu, langkah konkrit juga dia harapkan bisa dilakukan dalam penguatan tekanan kepada Israel. "Termasuk boikot produk Israel yang dihasilkan di wilayah pendudukan," katanya.

Selain itu, langkah konkrit juga dia inginkan bisa dilakukan dengan meningkatkan tekanan ke PBB agar memberikan perlindungan ke Palestina, penetapan batas waktu pendudukan Israel di Palestina, serta menolak pembatasan akses ibadah ke Masjid Al-Aqsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×