kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.564   1,00   0,01%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

KSPSI akan Pusatkan May Day pada 12 Mei dengan 5.000 Buruh


Minggu, 01 Mei 2022 / 20:37 WIB
KSPSI akan Pusatkan May Day pada 12 Mei dengan 5.000 Buruh
ILUSTRASI. Buruh menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021).


Sumber: Kompas TV | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menginstruksikan anggotanya untuk mengundurkan aksi May Day yang biasanya digelar 1 Mei menjadi 12 Mei.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengatakan, instruksi tersebut diambil untuk menghormati malam takbiran yang bertepatan dengan May Day.

Menurutnya, pada aksi May Day pada 12 Mei mendatang dilaksanakan serentak di seluruh daerah di Indonesia.

Di Jakarta, KSPSI menjadwalkan aksi di sekitar patung kuda dengan jumlah peserta antara empat hingga lima ribu massa.

"KSPSI sebagai konfederasi buruh terbesar di Indonesia akan memusatkan perayaan May Day 12 Mei nanti di Patung Kuda dengan menurunkan massa buruh sebanyak 4-5 ribu," kata Andi Gani kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/5/2022).

Menurutnya, perjuangan buruh Indonesia masih panjang karena ada beberapa masalah yang belum selesai di antaranya Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.

Baca Juga: 17 Link Twibbon Hari Buruh dan Cara Menggunakannya

Pihaknya menuntut agar Klaster Ketenagakerjaan dikeluarkan dari Omnibus Law, dan membatalkan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Jika tuntutan itu tidak dikabulkan dan Klaster Ketenagakerjaan tetap dilanjutkan di DPR, kata Andi Gani, penolakan pasti akan terus terjadi.

Selain tuntutan tentang Klaster Ketenagakerjaan KSPSI dalam aksi mendatang juga akan meminta agar Pemerintah mengesahkan terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

"Pemerintah juga harus memberikan perlindungan maksimal untuk buruh migran dan anak buah kapal yang sedang bekerja di luar negeri," tutur Andi Gani.

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul KSPSI Undur Aksi May Day Jadi 12 Mei, Rencana Kerahkan 5 Ribu Massa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×