kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

Kreditur menerima proposal Sujaya Group


Rabu, 12 Juli 2017 / 13:50 WIB
Kreditur menerima proposal Sujaya Group


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

JAKARTA. Mayoritas kreditur dua perusahaan Sujaya Group PT Bintang Jaya Proteina Feedmil dan PT Sinka Sinye Agrotama menerima proposal perdamaian yang ditawarkan perusahaan dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Hal itu terlihat dari hasil pemungutan suara dalam rapat kreditur, Rabu (12/7). Salah satu tim pengurus PKPU Djawoto Juwono mengatakan, dari seluruh 22 kreditur pemegang jaminan hanya satu kreditur yang menolak proposal.

Sementara untuk kreditur tanpa jaminan (konkuren) 97 kreditur dari total 106 kreditur yang hadir menyatakan setuju atas proposal perdamaian.

"Hasil itu lah yang akan kami bawa ke majelis hakim untuk diputus dalam sidang permisyawaratan majelis Senin minggu depan," kata Djawoto dalam rapat, Rabu (12/7).

Atas hasil voting itu maka, kedua debitur yang berdomisili di Kalimantan Barat ini lolos dari kepailitan alias berdamai. Adapun untuk berdamai dengan para kreditur, Bintang Jaya dan Sinkya Sinye menghabiskan waktu maksimal PKPU hingga 270 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×