kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.409.000   5.000   0,21%
  • USD/IDR 16.717   24,00   0,14%
  • IDX 8.711   77,93   0,90%
  • KOMPAS100 1.194   10,49   0,89%
  • LQ45 855   7,80   0,92%
  • ISSI 311   3,27   1,06%
  • IDX30 442   1,95   0,44%
  • IDXHIDIV20 513   -0,14   -0,03%
  • IDX80 133   1,33   1,01%
  • IDXV30 141   0,50   0,36%
  • IDXQ30 141   0,33   0,23%

Kredit Macet hingga Rp 1 Juta Milik Calon Nasabah KPR Akan Dihapus, Ini Kata Purbaya


Jumat, 17 Oktober 2025 / 09:50 WIB
Kredit Macet hingga Rp 1 Juta Milik Calon Nasabah KPR Akan Dihapus, Ini Kata Purbaya
ILUSTRASI. Pemerintah telah menemukan solusi untuk rencana kebijakan penghapusan kredit macet di bawah Rp 1 juta bagi calon pembeli rumah dengan skema KPR. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah menemukan solusi untuk rencana kebijakan penghapusan kredit macet di bawah Rp 1 juta bagi calon pembeli rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Menurutnya, solusi tersebut muncul setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait, melaporkan bahwa para pengembang perumahan bersedia menanggung tunggakan kecil yang dimiliki calon pembeli rumah.

"Kata Pak Ara sih pengembangnya mau bayar itu. Kalau itu mau bayar ya sudah enggak apa-apa," kata Purbaya di kawasan JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga: Begini Kata Purbaya Soal Wacana Hapus Tagih Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu ratusan ribu masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses KPR akibat tercatat memiliki kredit macet dengan nominal sangat kecil, di bawah Rp 1 juta.

"Katanya ada demand yang dari sekitar 100.000 orang enggak bisa masuk karena mereka masih di-blacklist karena punya pinjaman yang belum dibayar," katanya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa ia akan terlebih dahulu melakukan pembicaraan dengan melibatkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan  Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Senin baru saya minta laporan dari Kepala BP Tapera. Kamis minggu depan saya akan ketemu dengan OJK untuk melihat sebetulnya seperti apa. Tapi tergantung dari temuan hari Senin," ucap Purbaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×