kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPU umumkan sumber dana 4 partai


Sabtu, 28 Desember 2013 / 14:38 WIB
KPU umumkan sumber dana 4 partai
ILUSTRASI. Pelantikan Menteri?dan Wakil Menteri hasil reshuffle kabinet oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta (15/6).


Sumber: Kompas.com | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum, Jumat (27/12) telah menerima laporan sumbangan dana kampanye dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2014. Namun, sampai Sabtu (28/12), KPU baru mengeluarkan publikasi dana kampanye milik 4 dari 12 partai.

"Hari ini sesuai Peraturan KPU Nomor 17 (Tahun 2013), (laporan dana kampanye) Partai Nasdem diumumkan ke web," ujar Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sabtu. Peraturan tersebut mengatur tentang dana kampanye.

Berdasarkan aturan itu, maksimal tiga hari setelah partai melaporkan dana kampanye ke tim helpdesk KPU, maka laporan itu akan dipublikasikan di situs KPU. Partai Nasional Demokrat menyerahkan laporan dana kampanye pada Selasa (24/12).

Selain Partai Nasdem, laporan dana kampanye yang sudah terpajang di situs KPU adalah milik Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional. Berbeda dengan Partai Nasdem, ketiga partai ini baru menyerahkan laporannya pada Jumat (27/12). (Deytri Robekka Aritonang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×