kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPU umumkan sumber dana 4 partai


Sabtu, 28 Desember 2013 / 14:38 WIB
KPU umumkan sumber dana 4 partai
ILUSTRASI. Pelantikan Menteri?dan Wakil Menteri hasil reshuffle kabinet oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta (15/6).


Sumber: Kompas.com | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum, Jumat (27/12) telah menerima laporan sumbangan dana kampanye dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2014. Namun, sampai Sabtu (28/12), KPU baru mengeluarkan publikasi dana kampanye milik 4 dari 12 partai.

"Hari ini sesuai Peraturan KPU Nomor 17 (Tahun 2013), (laporan dana kampanye) Partai Nasdem diumumkan ke web," ujar Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sabtu. Peraturan tersebut mengatur tentang dana kampanye.

Berdasarkan aturan itu, maksimal tiga hari setelah partai melaporkan dana kampanye ke tim helpdesk KPU, maka laporan itu akan dipublikasikan di situs KPU. Partai Nasional Demokrat menyerahkan laporan dana kampanye pada Selasa (24/12).

Selain Partai Nasdem, laporan dana kampanye yang sudah terpajang di situs KPU adalah milik Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasional. Berbeda dengan Partai Nasdem, ketiga partai ini baru menyerahkan laporannya pada Jumat (27/12). (Deytri Robekka Aritonang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×