kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

KPU terima sebagian NIK 3,3 juta data pemilih


Selasa, 24 Desember 2013 / 10:13 WIB
KPU terima sebagian NIK 3,3 juta data pemilih
ILUSTRASI. Ramalan cuaca besok Sabtu (6/8) di Jawa dan Bali dari BMKG cerah hingga berawan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi.


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah menerima sebagian Nomor Induk Kependudukan (NIK) atas 3,3 juta data pemilih yang NIK-nya masih bermasalah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu dikatakan Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Jakarta, Selasa (24/12/2013).

"Kemendagri sudah menyerahkan pemberian NIK Kamis (19/12/2013) lalu," ujar Sigit.

Sigit mengatakan, KPU tidak serta merta memasukkan NIK tersebut ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014. Menurutnya, KPU sedang mengklarifikasi data yang diberikan Kemendagri dengan dokumen yang dimiliki KPU.

"Tapi kami sedang meneliti dokumen yang dulu. Bagaimana kondisinya, agar ketika dimasukkan sesuai dengan apa yang diharapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif," kata Sigit.

Sebelumnya, KPU mengumumkan DPT Nasional Pemilu 2014 hasil penyempurnaan, Rabu (4/12/2013) lalu. Dari data tersebut, masih ada 3,3 juta data pemilih yang belum didapatkan NIK-nya namun sudah dipastikan keberadaan pemilihnya. Kemendagri menjanjikan memberikan NIK-nya kepada KPU. Pasalnya, UU Pileg memerintahkan, data pemilih harus mengandung minimal lima elemen data, yaitu nama, tanggal lahir, alamat, jenis kelamin dan NIK. (Deytri Robekka Aritonang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×