Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mempersiapkan personil yang akan bertugas mendampingi penyandang disabilitas dalam memberikan hak suaranya pada pemilu 2014.
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, pihaknya memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas, mulai dari lokasi TPS sampai kesiapan petugas yang membantu di lapangan.
"Kami perhatikan bagaimana untuk TPS yang mudah diakses. Katakan tempatnya berada diatas jalan, maka perlu ada jalan yang mudah untuk menaikkan kursi roda," jelas Husni di hotel Four Seasons, Jumat (21/2/2014).
"Kalau terpisah jalan dari tempat (TPS) tersebut, harus ada jembatan yang mudah dilalui," tambahnya.
Ia menuturkan bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan pendamping saat menggunakan hak suaranya, pihaknya juga sudah mempersiapkannya.
"Kami sediakan petugas bagi mereka pemilih disabilitas yang butuh pendamping. Jika sudah ada pendamping, petugas kami tidak akan mendampingi. Kami bantu juga adakan template," ucapnya. (Danang Setiaji Prabowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News