kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.870   24,00   0,14%
  • IDX 8.885   -52,03   -0,58%
  • KOMPAS100 1.226   -2,75   -0,22%
  • LQ45 867   -1,47   -0,17%
  • ISSI 324   0,11   0,04%
  • IDX30 441   1,22   0,28%
  • IDXHIDIV20 520   3,38   0,65%
  • IDX80 136   -0,29   -0,21%
  • IDXV30 144   0,32   0,22%
  • IDXQ30 142   1,10   0,79%

KPU gelar uji publik rancangan peraturan untuk Pemilu 2019


Senin, 19 Maret 2018 / 11:34 WIB
KPU gelar uji publik rancangan peraturan untuk Pemilu 2019
Uji Publik Rancangan Peraturan KPU untuk Pemilu 2019


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menggelar uji publik rancangan peraturan KPU terkait pemilihan umum 2019. Terdapat empat poin utama yang akan dibahas dalam uji publik ini.

Pertama, mengenai penyerahan syarat dukungan, penelitian dan verifikasi perseorangan calon peserta Pemilu dan pencalonan anggota DPD dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Kedua, mengenai kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Ketiga, mengenai dana kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Keempat, tentang norma, standar, prosedur, kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pemilu 2019.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan melalui uji publik ini, diharapkan dapat mendapatkan masukan yang bisa memperbaiki draft peraturan KPU.

"Hasilnya nanti kita rumuskan ada yang perlu diperbaiki atau tidak, kemudian draft PKPU yang belum di konsultasikan dengan pemerintah dan DPR akan dikonsultasikan," jelas Arief, Senin (19/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×