kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPU gelar rapat pleno penetapan calon terpilih malam ini


Kamis, 27 Juni 2019 / 23:05 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) bakal menggelar rapat pleno untuk membahas penetapan calon terpilih, Kamis (27/6) malam ini. Rapat pleno ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres.

"Malam ini kita berencana melakukan rapat pleno," kata Ketua KPU Arief Budiman usai sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut Arief, pihaknya punya waktu tiga hari untuk menindaklanjuti putusan MK, terhitung dari pembacaan putusan. Rapat pleno akan menentukan kapan KPU melakukan penetapan calon terpilih.

"Jadi di antara hari Jumat, Sabtu, Minggu itu lah kita akan memutuskan bagaimana menindaklanjutinya," ujar Arief.

Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6) pukul 21.15 WIB. "Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kamis Malam, KPU Langsung Rapat Pleno Tentukan Hari Penetapan Calon Terpilih",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×