kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPPU: Sumut jawara "kongkalikong" tender proyek


Selasa, 11 Oktober 2016 / 18:17 WIB
KPPU: Sumut jawara


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

MEDAN. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan, Sumatera Utara menduduki rangking satu sebagai provinsi dengan "kongkalikong" atau persekongkolan pengadaan dan tender di Indonesia. Setiap musim proyek, perkara yang masuk ke KPPU adalah yang tertinggi.

"Untuk 2016, yang masuk ada 22 perkara. Ini beban bagi KPPU, tapi kita tidak bisa menolaknya. Mafia tender dan kongkalikong proyek marak di Sumut," kata Komisioner KPPU Pusat Kamser Lumbanraja, Selasa (11/10).

Menurutnya, provinsi ketiga terbesar di Indonesia ini selalu menjadi sorotan. Dia menyarankan para pemangku kepentingan, khususnya pemegang anggaran memperbaiki pelaksanaan tender di Sumut. Mulai dari menyusun Harga Perkiraan Sementara (HPS) yang terindikasi selalu ada permainan. Kejanggalan yang sering terjadi dalam HPS adalah harga yang tertera tidak sesuai dengan kenyataan.

"Ada unsur mark up-nya. Modus para pelaku cukup lihai, persekongkolan vertikal dan horizontal dilakukan dengan senyap namun membahayakan bagi persaingan usaha dan hasil pembangunan," katanya.

Untuk mengurangi meningkatnya angka perkara pengadaan dan tender ini, KPPU bekerja sama dengan Pemprov Sumut melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 berkoordinasi dengan Apindo dan Kadin kepada pelaku usaha.

"Putusan KPPU jelas, ada perusahaan yang harus membayar denda sesuai pelanggaran. Ada yang direkomendasikan diblacklist, semoga pelaku usaha sadar," tegas Kamser.

Selain kongkalikong pengadaan dan tender, ada juga pelanggaran perkara nontender. Pelanggaran di sini malah lebih mengerikan permainannya, mempelajari tata niaga dengan baik untuk mencari celah permainan. Para pelaku usaha memanfaatkan peluang ini untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

"Sifatnya kartel dan bersekongkol juga, ada main mata sesama pengusaha. Ini sangat berbahaya, tinggal bagaimana kita mereduksi pelanggaran ini. Makanya kemampuan penyedik KPPU ditingkatkan, supaya tidak ada ruang untuk mafia tender,” pungkas Kamser. (Mei Leandha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×