Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf mengatakan pihaknya tengah memproses dugaan kartel oleh importir bawang putih. Ia merinci, dari sekitar puluhan importir besar, KPPU fokus menyelidik 6 perusahaan terbesar.
"Dari puluhan importir ini, bahkan ada satu grup yang kuasai importasi 50% dari total impor sekitar 480.000 ton. Maka grup ini sudah sangat dominan. Kalau dominan cenderung memanfaatkan stok," tuturnya di kantor KPPU, Selasa (30/5).
Hal itu dilakukan lantaran importasi bawang putih yang berasal dari China sempat membuat harga bawang putih melambung. Padahal kementerian perdagangan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET).
Bawang putih menjadi salah satu komoditas yang diatur HET-nya, yaitu Rp 38.000 per kilogram (kg). Namun kenyataanya, di tingkat ritel berdasarkan temuan KPPU, harganya mencapai Rp 70.000 per kg.
Dugaan ini, kata Syarkawi juga dikuatkan dengan adanya temuan penimbunan bawang putih mencapai 182 ton di Marunda. Ini menunjukkan banyaknya perusahaan yang tidak memenuhi anjuran pemerintah.
"Namun kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut lantaran sudah diproses hingga tingkat pemeriksaan lanjutan," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan selain bawang putih, KPPU juga intensif melakukan pengawasan terhadap daging lembu segar. Alasannya, pada masa Ramadan hingga Idul Fitri ini, komoditas-komoditas rawan melambung gara-gara praktek kartel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News