kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPPU endus penjualan kuota impor daging


Minggu, 17 Februari 2013 / 17:31 WIB
KPPU endus penjualan kuota impor daging
ILUSTRASI. Promo Watsons Weekend Special


Reporter: Fahriyadi | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan indikasi kartel dalam komoditas pangan terutama untuk produk daging sapi sudah sangat terasa, salah satunya yang terjadi adalah jual beli kuota yang dilakukan antar importir daging sapi.

"Ada importir-importir kecil yang menjual jatah kuota impornya ke importir besar," ujar Komisioner KPPU Munrokhim Misanam, akhir pekan lalu.

Ia bilang dengan adanya praktik jual beli kuota ini menyebabkan terjadinya pengerucutan pasar yang digolongkan sebagai kartel. Kendati begitu, Munrokhim mengingatkan bahwa KPPU belum memutuskan apa pun. Ia bilang KPPU masih memerlukan bukti untuk mengambil putusan dari fakta-fakta yang ada saat ini.

"Investigator masih bekerja dan penyelidikan terus berproses hingga kini, kami harapkan prosesnya bisa cepat," jelasnya.KPPU menyatakan upaya jual beli kuota antar importir ini merupakan sangat rawan menciptakan pasar yang tidak sehat dan oligopolistik. Untuk itu, KPPU terus berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini.

Sekadar informasi, penyimpangan dalam proses importasi daging memang menjadi sorotan, selain adanya dugaan kartel, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan ketidakberesan dalam proses importasi daging sapi, bahkan terjadi sejak 2010 lalu.

Anggota BPK, Ali Masykur Musa menyebut bahwa realisasi impor daging sapi selalu melebihi dari perencanaan impor yang dilakukan pada tahun tersebut. Selain itu, BPK juga menemukan ketidaksinkronan data antara Kementerian Pertanian dan Badan Karantina dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sehingga ada kecenderungan unsur korupsi dan permainan di dalamnya. Kendati begitu, BPK belum menyelesaikan proses auditĀ 

Atas temuan BPK tersebut, Munrokhi berjanji akanĀ  menjadikannya sebagai masukan bagi KPPU.
Terkait kedua hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Soebagyo menyatakan secara politis DPR sudah meminta pemerintah untuk menghentikan penambahan kuota impor daging sapi itu dan mengelola dengan baik kuota yang ada saat ini.

Ia pun berjanji akan menindaklanjuti temuan BPK dan KPPU ini sekaligus. Menurutnya unsur korupsi dan kartel yang terjadi ini disebabkan adanya kebijakan pemerintah yang disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Firman bilang, Komisi IV akan menunggu hasil audit lengkap BPK tersebut serta berkoordinasi dengan Komisi VI DPR sebagai mitra kerja KPPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×