kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPPU baru setor Rp 303 miliar dalam kurun 17 tahun


Selasa, 30 Mei 2017 / 20:04 WIB
KPPU baru setor Rp 303 miliar dalam kurun 17 tahun


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Dalam kurun hampir 17 tahun ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) baru menyetorkan duit sekitar Rp 303 miliar kepada negara. Uang itu berasal dari denda yang dibayarkan pihak-pihak yang kena semprit wasit persaingan usaha ini.

Jumlah ini jauh lebih sedikit dibanding berdasarkan amar putusan yang nilainya mencapai Rp 2,07 triliun. "Soalnya tidak semua putusan bisa langsung inkracht. Sebagian, yaitu 58% perkara dikuatkan oleh pengadilan negeri, tapi 42% dibatalkan," kata Gopprera Pangabean, Direktur Penindakan KPPU, Selasa (30/5).

Duit tersebut disetorkan oleh KPPU dari 348 perkara yang pernah ditangani. Sementara total laporan yang masuk ialah 2.537 perkara. Gopprera pun menjelaskan dari jumlah tersebut, didominasi oleh perkara pengadaan barang/jasa di sektor konstruksi.

"Sekitar 73% terkait pengadaan barang dan jasa. Sedangkan kalau dilihat dari jenis industri, 27% dari sektor konstruksi," imbuh Gopprera.

Sementara itu, Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan perkara yang ditangani KPPU kebanyakan berasal dari kasus-kasus di daerah. Pasalnya dalam perundangan diatur bahwa KPPU tidak bisa menangani kasus kartel proyek yang merupakan pelaksanaan undang-undang, peraturan menteri, peraturan presiden, ataupun peraturan daerah sebagai turunan peraturan perundangan.

Meski begitu, Syarkawi menjelaskan bahwa jenis kasus yang ditangani KPPU dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir, yaitu pengadaan barang/jasa.

"Kebetulan bersesuaian dengan fakta yang ditemukan KPK, 80% di KPK juga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Jadi dari sini kami menjalin kerja sama intensif serta pertukaran informasi," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×