kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.378.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 16.689   13,00   0,08%
  • IDX 8.536   13,63   0,16%
  • KOMPAS100 1.182   1,70   0,14%
  • LQ45 857   -0,20   -0,02%
  • ISSI 301   1,66   0,56%
  • IDX30 442   -1,60   -0,36%
  • IDXHIDIV20 512   -1,05   -0,20%
  • IDX80 133   0,32   0,24%
  • IDXV30 136   0,10   0,07%
  • IDXQ30 141   -0,25   -0,18%

KPP Komentar Soal Kelemahan Sistem Perpajakan


Senin, 17 Mei 2010 / 16:06 WIB


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Komite Pengawas Perpajakan (KPP) mensinyalir, kelemahan mendasar sistem perpajakan nasional terletak di kepemimpinan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) itu sendiri. Indikasinya, terlihat dari sulitnya menuntaskan kasus-kasus penyelewengan pajak, terutama yang menyangkut nilai yang cukup besar.

“Memang dibutuhkan keberanian, konsistensi dan keseriusan untuk menuntaskan kasus-kasus pajak, di samping kemampuan tentu saja,” ujar Ketua KPP Anwar Supriyadi ditemui KONTAN di Jakarta, Senin (17/5).

Sebab, jika persoalan ini dibiarkan terus, kekhawatirannya adalah akan muncul upaya untuk mengganti pimpinan di Ditjen Pajak. Upaya ini dianggap sebagai jalan keluar untuk mengatasi kelemahan kepemimpinan di internal Ditjen Pajak. Atau, sambung dia, timbul tekanan, termasuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

“Kalau terkait aturan, kan aturan yang mengikat ada tapi ini yang tidak dijalankan. Inkonsistensi. Persoalannya di mana, ya itu dia, keteladanan pemimpinnya,” terang dia.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao menegaskan, mundurnya Sri Mulyani dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan tidak akan mempengaruhi pengusutan kasus-kasus pajak yang sedang berjalan. “Ibu Ani berpesan, tugas Itjen terkait kasus-kasus perpajakan harus diselesaikan, meskipun terjadi perubahan kepemimpinan di Kemenkeu,” katanya.

Terkait evaluasi kasus-kasus pajak yang sedang ditangani Itjen dan Kepatuhan Internal dan Sumber Daya Aparatur (KITSDA), Anwar menegaskan, masih berjalan dan sedang diinfentarisir. Saat ini, lanjut dia, KPP dan KITSDA menemukan 12 titik kelemahan Ditjen Pajak dan telah dibicarakan bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, belum lama ini.

“Nah, kita ingin fact finding dengan independen terlebih dahulu, setelah itu baru kita bisa menentukan tindak lanjutnya,” tutur dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×