kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

KPK Usut Keterlibatan Aulia Pohan


Selasa, 25 November 2008 / 16:30 WIB


Reporter: Aprillia Ika

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut sejauh mana keterlibatan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan beserta para rekannya terkait hilangnya dana yayasan milik BI sebesar Rp 100 miliar.


Untuk itu, KPK menghadirkan dua saksi lagi untuk diperiksa terkait kasus tersebut. Keduanya adalah pasangan terdakwa di pengadilan tindak Pidana Korupsi. Yaitu Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin.

Hamka Yandhu sendiri tiba di KPK, Selasa (25/11) sekitar pukul 12.31 WIB. Sementara Antony datang 45 menit kemudian. Namun keduanya tetap bungkam ketika wartawan menanyainya seputar pemeriksaannya kali ini. Antony sendiri hanya menganggukkan kepala saat ditanya wartawan apakah pemeriksaannya kali ini sebagai saksi bagi besan presiden tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×