kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK Usut Keterlibatan Aulia Pohan


Selasa, 25 November 2008 / 16:30 WIB


Reporter: Aprillia Ika |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut sejauh mana keterlibatan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan beserta para rekannya terkait hilangnya dana yayasan milik BI sebesar Rp 100 miliar.


Untuk itu, KPK menghadirkan dua saksi lagi untuk diperiksa terkait kasus tersebut. Keduanya adalah pasangan terdakwa di pengadilan tindak Pidana Korupsi. Yaitu Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin.

Hamka Yandhu sendiri tiba di KPK, Selasa (25/11) sekitar pukul 12.31 WIB. Sementara Antony datang 45 menit kemudian. Namun keduanya tetap bungkam ketika wartawan menanyainya seputar pemeriksaannya kali ini. Antony sendiri hanya menganggukkan kepala saat ditanya wartawan apakah pemeriksaannya kali ini sebagai saksi bagi besan presiden tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×