kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

KPK Usut Keterlibatan Aulia Pohan


Selasa, 25 November 2008 / 16:30 WIB


Reporter: Aprillia Ika |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut sejauh mana keterlibatan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan beserta para rekannya terkait hilangnya dana yayasan milik BI sebesar Rp 100 miliar.


Untuk itu, KPK menghadirkan dua saksi lagi untuk diperiksa terkait kasus tersebut. Keduanya adalah pasangan terdakwa di pengadilan tindak Pidana Korupsi. Yaitu Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin.

Hamka Yandhu sendiri tiba di KPK, Selasa (25/11) sekitar pukul 12.31 WIB. Sementara Antony datang 45 menit kemudian. Namun keduanya tetap bungkam ketika wartawan menanyainya seputar pemeriksaannya kali ini. Antony sendiri hanya menganggukkan kepala saat ditanya wartawan apakah pemeriksaannya kali ini sebagai saksi bagi besan presiden tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×