kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

KPK Usut Keterlibatan Aulia Pohan


Selasa, 25 November 2008 / 16:30 WIB


Reporter: Aprillia Ika |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut sejauh mana keterlibatan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan beserta para rekannya terkait hilangnya dana yayasan milik BI sebesar Rp 100 miliar.


Untuk itu, KPK menghadirkan dua saksi lagi untuk diperiksa terkait kasus tersebut. Keduanya adalah pasangan terdakwa di pengadilan tindak Pidana Korupsi. Yaitu Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin.

Hamka Yandhu sendiri tiba di KPK, Selasa (25/11) sekitar pukul 12.31 WIB. Sementara Antony datang 45 menit kemudian. Namun keduanya tetap bungkam ketika wartawan menanyainya seputar pemeriksaannya kali ini. Antony sendiri hanya menganggukkan kepala saat ditanya wartawan apakah pemeriksaannya kali ini sebagai saksi bagi besan presiden tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×