kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

KPK Usut Keterlibatan Aulia Pohan


Selasa, 25 November 2008 / 16:30 WIB


Reporter: Aprillia Ika |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut sejauh mana keterlibatan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan beserta para rekannya terkait hilangnya dana yayasan milik BI sebesar Rp 100 miliar.


Untuk itu, KPK menghadirkan dua saksi lagi untuk diperiksa terkait kasus tersebut. Keduanya adalah pasangan terdakwa di pengadilan tindak Pidana Korupsi. Yaitu Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin.

Hamka Yandhu sendiri tiba di KPK, Selasa (25/11) sekitar pukul 12.31 WIB. Sementara Antony datang 45 menit kemudian. Namun keduanya tetap bungkam ketika wartawan menanyainya seputar pemeriksaannya kali ini. Antony sendiri hanya menganggukkan kepala saat ditanya wartawan apakah pemeriksaannya kali ini sebagai saksi bagi besan presiden tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×