Reporter: Muhammad Afandi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Laode Syarif mengatakan, lembaga antirasuah tersebut terus mendalami kasus suap perizinan proyek Meikarta.
“Ya kan itu adalah proyek yang sangat besar dan ada beberapa perusahaan yang terlibat disitu. Jadi semua informasi apakah proses suap menyuap itu merupakan bagian dari kegiatan perusahaan, kegiatan individu, asal uangnya dari mana itu pasti akan diteliti karena berdasarkan informasi-informasi itulah kita akan menentukan langkah-langkah berikutnya,” ujar Laode di Gedung KPK, Senin (5/11).
Dalam penyidikan tindak korupsi penyuapan terhadap Bupati Bekasi dan beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi ini, Laode mengatakan ada kemungkinan keterlibatan korporasi dalam proses suap tersebut.
“Semua ada kemungkinannya untuk keterlibatan,” jawab Laode saat ditanyakan apakah ada kemungkinan keterlibatan korporasi.
Sementara, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK mempelajari mengenai penyegelan atau pembekuan mega proyek properti di Kabupaten Bekasi ini. Menurut Saut tim penyidik KPK masih perlu mendalami titik pekerjaan di lapangan yang menjadi objek perkara suap tersebut.
“Nanti penyidik akan mempelajari lebih dulu Pada titik mana pekerjaan Di lapangan terkait dengan objek Perkara,” ungkap Saut.
Dilain pihak Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Simon Subiyanto mengatakan bahwa Bisnis Properti Meikarta ini masih merupakan proyek unggulan Lippo.
“Hasil kuartal ketiga 2018 kurang memenuhi harapan kami, terutama karena pasar properti di Indonesia melemah selama periode tersebut. Namun melalui proyek Meikarta, Lippo Cikarang memiliki proyek yang berkesinambungan untuk pertumbuhan di masa depan, ”kata Simon Subiyanto, dalam siaran pers yang dirilis Lippo Cikarang pada Rabu (31/10).
Dalam surat keterangan tersebut juga disebutkan LPCK telah menyerahkan 2 menara perumahan Meikarta CBD, Irvine dan Westwood, kepada pelanggan untuk total 863 unit apartemen dengan nilai Rp 709 miliar. Simon menambahkan bahwa LPCK berkomitmen untuk menyerahkan unit apartemen tepat waktu.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 9 orang tersangka. Diduga sebagai pemberi suap yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua orang Konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta seorang pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Sementara pihak yang diduga sebagai penerima suap adalah Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Bekasi Sahat MJB Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kab Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi
Diduga ada kesepakatan mahar untuk pelicin perizinan itu senilai Rp 13 miliar melalui sejumlah dinas pemkab Bekasi. Dari total komitmen fee itu telah terealisasi sejumlah Rp 7 miliar ke beberapa kepala dinas pada periode April, Mei, dan Juni 2018 untuk melancarkan perizinan IMB proyek Meikarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News