kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.425.000   10.000   0,41%
  • USD/IDR 16.643   -42,00   -0,25%
  • IDX 8.617   68,26   0,80%
  • KOMPAS100 1.189   7,78   0,66%
  • LQ45 855   3,60   0,42%
  • ISSI 305   2,18   0,72%
  • IDX30 439   -0,22   -0,05%
  • IDXHIDIV20 509   2,81   0,56%
  • IDX80 133   0,64   0,48%
  • IDXV30 139   1,08   0,78%
  • IDXQ30 140   0,30   0,22%

KPK temukan petunjuk di kantor Gubernur Zumi Zola


Sabtu, 02 Desember 2017 / 14:21 WIB
KPK temukan petunjuk di kantor Gubernur Zumi Zola


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 menemukan petunjuk baru mengenai keterlibatan pihak lain. Petunjuk tersebut didapat setelah menggeledah kantor Gubernur Jambi Zumi Zola serta kantor sekretaris daerah.

"Dari hasil penggeledahan di 3 lokasi kemarin, hingga sekitar pukul 19.00 di kantor gubernur dan sekretaris daerah, serta sekitar pukul 23.00 WIB di kantor DPRD, KPK menemukan sejumlah dokumen pembahasan anggaran dan catatan-catatan tulisan tangan pihak-pihak tertentu. Barang-barang tersebut disita dari lokasi oleh penyidik," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (2/12).

Febri lebih lanjut menjelaskan bahwa penyidik juga menerima pengembalian uang dari salah satu pihak yang terkait dengan kasus ini. Nilai uang sekitar ratusan juta rupiah.

Adanya pengembalian uang ini nantinya oleh KPK bakal dipertimbangkan sebagai hal yang meringankan.

"Terhadap uang tersebut dilakukan penyitaan. Pengembalian ini tentu membantu penyidik dlm menangani perkara. Jika ada pihak lain yang mengembalikan, termasuk yg sudah menerima sebelumnya, tentu pengembalian akan menjadi faktor meringankan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×