kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.542   42,00   0,24%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPK temukan petunjuk di kantor Gubernur Zumi Zola


Sabtu, 02 Desember 2017 / 14:21 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 menemukan petunjuk baru mengenai keterlibatan pihak lain. Petunjuk tersebut didapat setelah menggeledah kantor Gubernur Jambi Zumi Zola serta kantor sekretaris daerah.

"Dari hasil penggeledahan di 3 lokasi kemarin, hingga sekitar pukul 19.00 di kantor gubernur dan sekretaris daerah, serta sekitar pukul 23.00 WIB di kantor DPRD, KPK menemukan sejumlah dokumen pembahasan anggaran dan catatan-catatan tulisan tangan pihak-pihak tertentu. Barang-barang tersebut disita dari lokasi oleh penyidik," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (2/12).

Febri lebih lanjut menjelaskan bahwa penyidik juga menerima pengembalian uang dari salah satu pihak yang terkait dengan kasus ini. Nilai uang sekitar ratusan juta rupiah.

Adanya pengembalian uang ini nantinya oleh KPK bakal dipertimbangkan sebagai hal yang meringankan.

"Terhadap uang tersebut dilakukan penyitaan. Pengembalian ini tentu membantu penyidik dlm menangani perkara. Jika ada pihak lain yang mengembalikan, termasuk yg sudah menerima sebelumnya, tentu pengembalian akan menjadi faktor meringankan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×