CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

KPK Tegur Anggota DPR yang Belum Serahkan LHKPN


Jumat, 16 Juli 2010 / 11:28 WIB
KPK Tegur Anggota DPR yang Belum Serahkan LHKPN


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Dewan Perwakilan Rakyat hari ini. Kedatangannya untuk menyerahkan surat teguran kepada para wakil rakyat yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga anti korupsi itu.

"Insya Allah siang ini, saya yang akan langsung kesana," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar, Jumat (16/7).

Haryono mengatakan aksi jemput bola langsung ini merupakan bentuk keseriusan lembaganya untuk mendorong kewajiban penyelenggara negara seperti DPR melaksanakan kewajibannya. "Agar semakin banyak yang lapor," katanya.

Anggota DPR memang masih malas melaporkan kekayaannya. Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat masih ada 127 anggota dewan yang belum melaporkan kekayaannya dari total anggota sebanyak 560 anggota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×