kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

KPK Tegur Anggota DPR yang Belum Serahkan LHKPN


Jumat, 16 Juli 2010 / 11:28 WIB
KPK Tegur Anggota DPR yang Belum Serahkan LHKPN


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Dewan Perwakilan Rakyat hari ini. Kedatangannya untuk menyerahkan surat teguran kepada para wakil rakyat yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga anti korupsi itu.

"Insya Allah siang ini, saya yang akan langsung kesana," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar, Jumat (16/7).

Haryono mengatakan aksi jemput bola langsung ini merupakan bentuk keseriusan lembaganya untuk mendorong kewajiban penyelenggara negara seperti DPR melaksanakan kewajibannya. "Agar semakin banyak yang lapor," katanya.

Anggota DPR memang masih malas melaporkan kekayaannya. Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat masih ada 127 anggota dewan yang belum melaporkan kekayaannya dari total anggota sebanyak 560 anggota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×