kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK Tegur Anggota DPR yang Belum Serahkan LHKPN


Jumat, 16 Juli 2010 / 11:28 WIB
KPK Tegur Anggota DPR yang Belum Serahkan LHKPN


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Dewan Perwakilan Rakyat hari ini. Kedatangannya untuk menyerahkan surat teguran kepada para wakil rakyat yang belum melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga anti korupsi itu.

"Insya Allah siang ini, saya yang akan langsung kesana," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar, Jumat (16/7).

Haryono mengatakan aksi jemput bola langsung ini merupakan bentuk keseriusan lembaganya untuk mendorong kewajiban penyelenggara negara seperti DPR melaksanakan kewajibannya. "Agar semakin banyak yang lapor," katanya.

Anggota DPR memang masih malas melaporkan kekayaannya. Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat masih ada 127 anggota dewan yang belum melaporkan kekayaannya dari total anggota sebanyak 560 anggota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×