Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Havid Vebri
JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindaklanjuti hasil audit Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) bila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Saat ini, KPK masih menunggu hasil pertemuan antara Menteri ESDM Sudirman Said dan Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Presiden Joko Widodo guna membahas hasil audit Petral.
Pimpinan KPK Indrianto Seno Adji menyatakan, sampai saat ini KPK belum menerima hasil audit terkait anak usaha Pertamina tersebut. Tapi bila dari hasil audit diperlukan langkah hukum, maka KPK bakal bertindak
"Bila diperlukan suatu corporate action maka, penegak hukum dipastikan siap melakukan pemeriksaan," kata Indrianto, Senin (16/11).
Sebelumnya, Sudirman Said menyampaikan pihaknya akan berkonsultasi dengan KPK untuk menindaklanjuti hasil audit Petral.
Asal tahu saja, dari hasil audit forensik ditemukan adanya infesiensi pengadaan minyak mentah dan produk minyak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News