Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan Gubernur Riau Annas Mamun, Kamis (25/9) malam. Operasi tangkap tangan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. "Yes," kata Busyro melalui pesan singkat ketika dikonfirmasi apakah benar Gubernur Riau yang ditangkap KPK.
Informasi internal dari KPK menyebutkan enam orang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Mereka kini diperiksa intensif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Menurut informasi mereka diamankan karena diduga melakukan praktek dugaan suap izin lahan atau pengelolaan hutan di Riau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News