kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   59.000   2,36%
  • USD/IDR 16.802   8,00   0,05%
  • IDX 8.585   -61,06   -0,71%
  • KOMPAS100 1.186   -11,81   -0,99%
  • LQ45 849   -10,77   -1,25%
  • ISSI 307   -1,83   -0,59%
  • IDX30 437   -3,43   -0,78%
  • IDXHIDIV20 510   -2,95   -0,57%
  • IDX80 133   -1,59   -1,18%
  • IDXV30 138   -0,57   -0,42%
  • IDXQ30 140   -0,82   -0,59%

KPK tahan Setya Novanto


Jumat, 17 November 2017 / 21:18 WIB
KPK tahan Setya Novanto


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka kasus korupsi KTP-elektronik Setya Novanto. Meski begitu pihak Novanto melalui kuasa hukumnya diketahui menolak menandatangani berita acara penahanan tersebut.

"Terkait dengan proses penahanan, KPK melakukan penahanan terhadap SN (Novanto)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (17/11/).

Dalam surat penahanan itu, Novanto bakal ditempatkan di rumah tahanan (rutan) Klas I Jakarta Timur cabang C1-KPK. Surat perintah penahanan itu ditunjukkan langsung ke pihak Novanto.

 Politikus Partai Golkar ini bakal ditahan hingga 6 Desember 2017 namun bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

Sekadar tahu, saat ini Novanto masih menjalani proses medis di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ini dilakukan pasca kecelakaan mobil yang ditumpanginya dengan sopir Hilman Mattauch wartawan sebuah stasiun TV dan ajudannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×