kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

KPK tahan Setya Novanto


Jumat, 17 November 2017 / 21:18 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka kasus korupsi KTP-elektronik Setya Novanto. Meski begitu pihak Novanto melalui kuasa hukumnya diketahui menolak menandatangani berita acara penahanan tersebut.

"Terkait dengan proses penahanan, KPK melakukan penahanan terhadap SN (Novanto)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (17/11/).

Dalam surat penahanan itu, Novanto bakal ditempatkan di rumah tahanan (rutan) Klas I Jakarta Timur cabang C1-KPK. Surat perintah penahanan itu ditunjukkan langsung ke pihak Novanto.

 Politikus Partai Golkar ini bakal ditahan hingga 6 Desember 2017 namun bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

Sekadar tahu, saat ini Novanto masih menjalani proses medis di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ini dilakukan pasca kecelakaan mobil yang ditumpanginya dengan sopir Hilman Mattauch wartawan sebuah stasiun TV dan ajudannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×